\’Nyalon\’ DPD RI Butuh 3000 KTP Dukungan

Redaksi

Rabu, 4 April 2018 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung membuka pendaftaran penyerahan dukungan untuk bakal calon DPD RI, pada 22-26 April 2018 mendatang.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Nanang Trenggono dalam acara sosialisasi pencalonan perseorangan peserta DPD RI di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Rabu (4/4), bahwa pihaknya menetapkan syarat minimal dukungan bagi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Pemilu 2019 yakni berjumlah 3000 KTP dukungan.

“Jumlah dukungan yang harus dimiliki bakal calon paling sedikit 3.000 pemilih dengan jumlah sebaran minimal di 8 kabupaten/kota,” ujar Nanang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk daerah pemilihan (Dapil) Lampung, jelasnya, ada 4 kursi anggota DPD RI yang nantinya akan diperebutkan oleh para balon Anggota DPD RI.

Untuk itu, pihaknya membuka pintu seluas-luasnya kepada para tokoh masyarakat yang ingin konsultasi dan melakukan pendaftaran di sekretariat KPU. “Harapan kita, anggota DPD ke depan bisa amanah dan menjadikan Lampung lebih baik. Bukan jamannya lagi cuma sekedar formalitas duduk sebagai tokoh,” ujarnya.

Nanang menjelaskan, dukungan bagi balon DPD RI berasal dari semua masyarakat yang sudah terdaftar di pemilihan suara, dan minimal umur 17 tahun, atau sudah menikah. “Tapi perlu ditegaskan, bagi ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dilarang memberi dukungan,” jelasnya.

Setelah penyerahan dokumen itu, lanjutnya, KPU melakukan verifikasi pada 27 April-10 Mei. Setelah itu, jika lulus persyaratan, KPU lakukan coklit survei dengan KPU kabupaten/kota. (*/Rio)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:47 WIB

Lesty Desak Masterplan Penanggulangan Banjir Segera Direalisasikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:30 WIB

DPRD Lampung Dorong Investasi Bioetanol Berujung pada Kesejahteraan Petani

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:39 WIB

DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:26 WIB

Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40 WIB

DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Berita Terbaru

Lampung

Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Minggu, 26 Jul 2026 - 17:32 WIB

Tanggamus

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:52 WIB