Nukman Wajibkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis Jelang Pemilu 2024

Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pemkab Lampung Barat, setiap hari Senin secara aktif melakukan apel mingguan, pada kesempatan Senin (7/8), Penjabat Bupati setempat Nukman, bertindak langsung sebagai pembina upacara.

Nukman, yang memegang jabatan definitif sebagai sekretaris daerah (Sekda) Lampung Barat, dalam amanatnya mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten setempat untuk bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis menjelang pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang.

“Menjelang pesta demokrasi Pemilu serentak yang akan dilakukan di tahun 2024 mendatang, seluruh ASN agar menjaga dan menegakkan prinsip-prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pagawai ASN,” katanya.

Baca Juga  Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan

Nukman meminta ASN menggunakan media sosial secara bijak dan tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, dan menolak politik uang dan jenis pemberian dalam bentuk apapun.

“Terkait netralitas ASN, pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Nomor 800-5474 Tahun 2022, Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 246 Tahun 2022, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 30 Tahun 2022 dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1447.1/PM.01/09/2022 tentang Pedoman dan Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,” kata dia.

Baca Juga  Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Segera Diresmikan

Kemudian, kata Nukman, Pemerintah Provinsi melalui Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1945/01/2023 tentang Pembinaan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 800/760/IV.04/2022 Tanggal 18 Oktober 2022 tentang Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor B/206/KPTS/IV.04/2023 Tanggal 5 Juni 2023 tentang Pengawasan Internal Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024.

Apakah, perintah Penjabat bupati tersebut akan menjadi rujukan ASN Lampung Barat, bersikap netral, ternyata malah mengungkap aib tentang ketidaknetralan Nukman. Karena saat ini video singkat Nukman yang juga didampingi seorang ASN yang notebene anak buahnya, yang secara lantang mendukung salah satu bakal calon presiden 2024.

Baca Juga  Hari ke-6 TMMD Bangun MCK di Masjid Nurul Yakin

“Bagi kami yang penting teladan dari pimpinan, bukan hanya omong kosong, memberikan ancaman, sementara kita saksikan sendiri melalui video, dia langsung berteriak dengan semangat 45, mengepalkan tangan, yang disampingnya juga anak anak buahnya yang berstatus ASN,” kata salah satu staf yang dikonfirmasi usai mengikuti apel, Senin (7/8). (Iwan/Len)

Berita Terkait

Pasar Tematik Danau Ranau Mulai Bergeliat, Jadi Primadona Baru Wisata Lambar
Seragam dan Tas Gratis, Parosil Komit Dukung Pendidikan di Lambar
Lampung Barat Dapat Dana Perbaikan Jalan
Tugutani Tanjung Raya Juara Purajaya Cup 2025
Jadi Guru Honorer di Lambar Sejak 2003, Helmi: Akhirnya, SK Itu Datang Juga!
Menjelang Pensiun, Tenaga Honorer di Lambar Baru Terima SK PPPK
Fraksi Adem Dorong Pemkab Lambar Tingkatkan PAD
Kopi Lambar Jadi Daya Tarik di Ajang WSL Krui Pro 2025

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:59 WIB

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Senin, 23 Juni 2025 - 17:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf

Senin, 23 Juni 2025 - 17:36 WIB

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:56 WIB

Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:45 WIB

100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:44 WIB

AMP-FOKAL Desak Polda Lampung Usut Elly Wahyuni

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:31 WIB

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB

Pringsewu

Dua Tersangka Curanmor di 25 TKP Diserahkan ke Kejari Pringsewu

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:37 WIB