Nota Kesepakatan KUA PPAS Pringsewu 2022 Ditandatangani

Redaksi

Kamis, 30 September 2021 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Pringsewu 2022 ditandatangani bersama oleh bupati dan pimpinan DPRD setempat.

Penandatanganan dilakukan pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Pringsewu Rabu (29/9), dipimpin ketua DPRD Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah dan forkopimda Pringsewu.

Bupati Pringsewu Sujadi melalui sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran Legislatif yang telah bekerja maksimal untuk penyelesaian pembahasan KUA PPAS tersebut, dalam bingkai kerjasama yang baik, sehingga menghasilkan komitmen bersama dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022.

Baca Juga  Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun dalam proses rapat kerja pembahasan terdapat perdebatan dan diskusi panjang, namun semua berjalan dalam koridor aturan,” ujarnya.

Perbedaan pendapat, menurut bupati, merupakan bentuk dinamika dalam kehidupan berdemokrasi, dimana hasil akhirnya adalah kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Saran dan pendapat yang disampaikan, semuanya dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan, agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Pringsewu serta untuk peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang,” pungkasnya. (Rz/leni)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB