Nopol Kendaraan Terekam CCTV, Oknum Honorer Pencuri Kotak Amal Diciduk

Redaksi

Senin, 21 Oktober 2019 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Reserse Kriminal Polsek Pesisir Tengah wilayah hukum Polres Lampung Barat berhasil menangkap honorer Dinas Perpustakaan Pesisir Barat yang telah mencuri uang kotak amal masjid Al Mujahidin, kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik, SH, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Racmat Tri Hariyadi, S.Ik,MH, melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Drs. Ansori BM Sidik, menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku Ferdi Junika (31) warga  Pekon Gunung Kemala kecamatan Way Krui Pesisir Barat, berdasarkan laporan Nekita Disastra pengurus masjid.

Baca Juga  Operasi Cempaka, Polisi Amankan Lima Pelaku Judi Remi

\”Sabtu (19/10), setelah menerima laporan pengurus masjid Al Mujahidin, bahwa uang yang tersimpan di kotak amal sekitar Rp600 ribu hilang di curi. Atas laporan tersebut kami datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),\” kata Ansori.

Setelah melihat rekaman melalui CCTV, teridentifikasi nomor polisi kendaraan tersangka. Lalu sekitar Pukul 22.00 WIB, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu kotak amal, satu unit sepeda motor, dan masker yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga  Diduga Hasil Curian, Polsek Sukoharjo Amankan Pick Up BE 8083 CA

\”Alhamdulillah, walaupun tersangka saat melakukan aksinya menggunakan masker yang menutupi sebagian wajah, tetapi nomor polisi sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya terekam jelas di CCTV, maka tidak begitu lama berhasil diamankan,\” kata Kapolsek.

Dijelaskan Ansori, modus operandi tindakan jahat tersangka, yakni tersangka merusak kotak amal menggunakan menggunakan pembuka kaleng yang terbuat dari besi. Dan ternyata tersangka sudah mengetahui kalau masjid Al Mujahidin terpasang CCTV, maka saat melakukan aksinya menggunakan masker.

Baca Juga  Polsek Palas Bekuk Curat Motor, Satu Pelaku Kabur

\”Setelah dimintai keterangan, tersangka mengakui kalau tindakan pencurian kotak amal di masjid Al Mujahidin sudah dua kali dilakukannya, sehingga dia mengetahui di masjid tersebut ada CCTV, maka saat melakukan aksinya menggunakan masker untuk menutup bagian wajah,\” jelas Ansori. (Iwan)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB