Niat Baik Sabar Antar Teman ke Pulaupanggung Berbuah Perampasan

Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2019 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Berniat menolong teman yang meminta antar menemui keluarganya di Pulaupanggung, Sabar Sianturi (29) warga Medan ini nyaris kehilangan sepeda motor kesayangannya.

Pasalnya sepeda motor pekerja Bengkel di bilangan Way Halim Bandarlampung itu dirampas di Jembatan Way Ilahan pekon Pulau Panggung Kecatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.

Mirisnya, perampas sepeda motornya adalah orang yang diantarkannya dari Bandarlampung. Ia teman yang baru di kenalnya di Way Halim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi perampasan itu tergolong sadis, sebab pelaku menodongkan golok ke lehernya hingga ia tak bisa berbuat banyak mempertahankan harta bendanya.

Bahkan, Sabar ditendang dibagian punggung belakang dan kepala bagian belakang mengakibatkan ia terjatuh dari motor, dan kepalanya mengalami pusing nyaris tak sadarkan diri dan ditinggalkan pergi begitu saja.

Beruntung, warga baik lainnya Karom (40) dan Edius Efendi (38) melintas, keduanya menolong mengantarkan Sabar Sianturi ke Polsek Pulau Panggung untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Polisi bergerak cepat, atas laporan Sabar Sianturi, Polsek Pulau Panggung dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Pringsewu Kota.

Strike, selang 1 jam pengejaran, pelaku dapat dibekuk tim gabungan di Jalan Raya Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu berikut sepeda motor, tas berisi uang dan handphone yang dirampasnya dari korban.

Tak ingin kehilangan barang bukti lainnya, petugas menggelandang pelaku ke tempat semula melakukan perampasan sehingga polisi dapat menemukan golok yang dipakainya mengancam korban.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamoran, SH mengungkapkan, tersangka yang begitu tega membalas kebaikan seseorang itu bernama Nanda Pranata, pria 25 tahun warga Pekon Sinar Semendo Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

Menurut Iptu Ramon, tersangka dibekuk selang 1 jam merampas sepeda motor dan barang-barang korban setelah pihaknya mendapatkan laporan korban.

\”Perampasan dilakukan tersangka, di Jembatan Way Ilahan Pulau Panggung pada Senin 26 Agustus 2019 sekira pukul 02.00 Wib. Selang 1 jam pengejaran, tersangka ditangkap di Jalan Raya Ganjaran Pagelaran tepatnya pukul 03.00 Wib,\” ungkap Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Selasa (27/8).

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Lanjutnya, dari penangkapan tersangka dan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit, dompet warna coklat berisi uang Rp125 ribu, 1 unit handphone dan sebilah senjata tajam jenis golok.

\”Untuk sepeda motor, dompet dan handphone diamankan dari tangan pelaku saat ditangkap. Terhadap golok yang digunakan kejahatan berhasil diamankan tidak jauh dari TKP perampasan,\” ujarnya.

Iptu Ramon Zamora menjelaskan, dari pengakuan korban, antara tersangka dan korban memiliki hubungan pertemanan, sebab tersangka berdagang Martabak di Jalur Dua Way Halim tepatnya di depan Transmart Bandar Lampung tak jauh dari tempat korban membuka bengkel motor.

Dimana sebelumnya, yakni pada Minggu (25/8/19) pukul 20.00 Wib, tersangka menemui korban di bengkel dengan tujuan meminta tolong diantarkan pulang kerumahnya di Talang Padang.

Merasa iba, kemudian korban mengantarnya menggunakan sepeda motor dan pukul 22.30 Wib, mereka tiba di rumah keluarga tersangka di Talang Padang, korban bahkan tidak dipersilahkan masuk rumah hanya duduk di depan teras rumah.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Kemudian sekitar pukul 01.30 Wib, korban kembali diajak pergi kembali dengan tujuan ke rumah tersangka menuju arah Pulau Panggung, namun setiba di jembatan Way Ilahan, korban langsung ditodong sebilah golok oleh tersangka agar menyerahkan motor dan barang-barangnya.

“Tersangka dan korban selama ini berteman. Namun, tersangka berniat menguasai sepeda motor dan barang sehingga tega melakukan penodongan dan perampasan,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini tersangka Nanda Pranata harus mendekam di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara dalam pengakuannya, tersangka berstatus bujangan itu menodong dan merampas motor korban dengan harapan mendapatkan uang. Sebab, barang hasil rampasan itu niatnya akan dijual.

\”Niatnya untuk dijual guna mendapatkan uang, tapi keburu tertangkap,\” ucapnya. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru