Mulai 12 April Penumpang Tidak Pakai Masker Dilarang Naik Kereta Api

Redaksi

Selasa, 7 April 2020 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang mewajibkan penumpang untuk memakai masker atau kain yang menutupi mulut dan hidung mulai 12 April 2020.
Pelaksanaan aturan tersebut diberlakukan mulai dari stasiun pemberangkatan, di atas
kereta api, sampai di stasiun tujuan.

“Bagi pengguna jasa kereta api yang menolak memakai masker atau kain yang menutupi
mulut dan hidung akan kami larang masuk ke stasiun dan dilarang naik kereta api, dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen, tanpa biaya pemesanan,” kata Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Sapto Hartoyo, Selasa (7/4).

Baca Juga  Inflasi Oktober 2023 Terjaga, Penting Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Akhir Tahun

Sapto menegaskan bahwa pemberlakuan aturan wajib memakai masker bagi pengguna jasa kereta api adalah salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan berlaku secara nasional. Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah sesuai rekomendasi WHO yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Sapto mengimbau kepada para pengguna jasa transportasi massal untuk menjaga
kebersihan diri dengan menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat), sering mencuci tangan menggunakan sabun antiseptic, pada air yang mengalir (paling sedikit 20 detik)
sebelum menyentuh wajah, hidung, mulut dan mata, serta menerapkan physical distancing.

Baca Juga  Telkomsel Luncurkan Paket Halo Unlimited, Akses Aplikasi Tanpa Batas

Selanjutnya Sapto mengharap kepada masyarakat, kalau alasan bepergian tidaklah penting dan mendesak sebaiknya batalkan perjalanan, setidaknya sampai penyebaran virus Covid-19 ini mereda. (Leni)

Berita Terkait

Telkomsel Pelopori Micro Drama di Indonesia Melalui Kerja Sama dengan FlexTV
KPK Apresiasi OJK Inovasi Penguatan Integritas Organisasi Berkelanjutan
Paket Internet RoaMAX Jepang: Solusi Praktis Berinternet di Negeri Sakura
Program SISS Telkomsel Bawa Tiga Film Tayang di JAFF 2024
Telkomsel Hadirkan Program “Digosok Hepi” Berhadiah Total 1 Miliar
YBM PLN Gandeng Korem 043 Garuda Hitam Salurkan Program Bedah Rumah
PGN Kerahkan Satgas Nataru 2024, Pastikan Kehandalan Penyaluran Gas Bumi
Paket RoaMAX Umroh Telkomsel Solusi Layanan Komunikasi di Tanah Suci

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 12:03 WIB

Komitmen Pj. Gubernur Lampung Melanjutkan Kota Baru Mulai Dari Masjid Al Hijrah Kota Baru Bersama Panitia Pembangunan Masjid

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Berita Terbaru

Pringsewu

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:03 WIB

Lampung

Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:29 WIB