Mukhlis Basri Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pengalaman tokoh politik asal Lampung Barat Mukhlis Basri, sebagai anggota DPRD, wakil bupati, bupati, serta secara intens turun ke bawah menyapa rakyat, menjadi investasi dirinya memperjuangkan nasib masyarakat, ketika duduk sebagai anggota DPR RI saat ini.

Terbaru, anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP), di gedung parlemen Senayan dengan tim ahli penyusunan RUU Perubahan atas UU No 6 tahun 2014 tentang desa, Senin (19/6), menyampaikan tiga hal penting yang harus diakomodir dalam UU tentang desa.

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

“Saya sepakat jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun dengan dua kali masa jabatan, serta pemerintah harus memberikan dana pensiun bulanan pasca purna tugas, dan gaji dinaikkan dari yang mereka terima saat ini, sehingga seorang kepala desa akan mampu memenuhi kebutuhan hidup layak,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jabatan sembilan tahun dengan maksimal dua kali masa jabatan, kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil Lampung I, itu untuk memberikan kesempatan desa membangun secara berkesinambungan, sesuai dengan keinginan Presiden bahwa sudah saatnya pembangunan dimulai dari desa.

Baca Juga  Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar

Sedangkan, kenapa gaji kepala desa yang saat ini berbeda-beda antar provinsi dan kabupaten dinilai belum memenuhi standar hidup layak, karena masih ada yang mendapat gaji di bawah Rp2.5 juta, sementara kepala desa itu kerjanya 24 jam, mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat, berkolaborasi dengan aparat, tentu banyak kegiatan sosial yang harus mereka penuhi.

Sementara, harapan kepala desa diberikan pensiun saat purna tugas, karena mereka telah berjasa pada negara, walaupun ditingkat desa, dan apa bedanya antara bupati, gubernur, presiden dengan kepala desa yang sama-sama dipilih oleh rakyat.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

“Dengan menjabat sampai sembilan tahun harapannya, akan mempercepat kemajuan dan menjadikan masyarakat sejahtera, gaji lebih besar harapannya mereka akan lebih fokus bekerja dan tidak menyimpangkan dana desa untuk memenuhi kebutuhan hidup dan sosial, dan dengan dana pensiun berarti ada perlakuan sama dari negara terhadap pejabat yang dipilih oleh rakyat,” jelas Mukhlis. (Iwan/Leni)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Budiman AS Minta Kapolda Baru Lanjutkan Pemberantasan Narkoba di Lampung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Batin Wulan Lantik Pengurus PMI Kota Metro 2026–2031, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB