Mukhlis Basri Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pengalaman tokoh politik asal Lampung Barat Mukhlis Basri, sebagai anggota DPRD, wakil bupati, bupati, serta secara intens turun ke bawah menyapa rakyat, menjadi investasi dirinya memperjuangkan nasib masyarakat, ketika duduk sebagai anggota DPR RI saat ini.

Terbaru, anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP), di gedung parlemen Senayan dengan tim ahli penyusunan RUU Perubahan atas UU No 6 tahun 2014 tentang desa, Senin (19/6), menyampaikan tiga hal penting yang harus diakomodir dalam UU tentang desa.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

“Saya sepakat jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun dengan dua kali masa jabatan, serta pemerintah harus memberikan dana pensiun bulanan pasca purna tugas, dan gaji dinaikkan dari yang mereka terima saat ini, sehingga seorang kepala desa akan mampu memenuhi kebutuhan hidup layak,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jabatan sembilan tahun dengan maksimal dua kali masa jabatan, kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil Lampung I, itu untuk memberikan kesempatan desa membangun secara berkesinambungan, sesuai dengan keinginan Presiden bahwa sudah saatnya pembangunan dimulai dari desa.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

Sedangkan, kenapa gaji kepala desa yang saat ini berbeda-beda antar provinsi dan kabupaten dinilai belum memenuhi standar hidup layak, karena masih ada yang mendapat gaji di bawah Rp2.5 juta, sementara kepala desa itu kerjanya 24 jam, mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat, berkolaborasi dengan aparat, tentu banyak kegiatan sosial yang harus mereka penuhi.

Sementara, harapan kepala desa diberikan pensiun saat purna tugas, karena mereka telah berjasa pada negara, walaupun ditingkat desa, dan apa bedanya antara bupati, gubernur, presiden dengan kepala desa yang sama-sama dipilih oleh rakyat.

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

“Dengan menjabat sampai sembilan tahun harapannya, akan mempercepat kemajuan dan menjadikan masyarakat sejahtera, gaji lebih besar harapannya mereka akan lebih fokus bekerja dan tidak menyimpangkan dana desa untuk memenuhi kebutuhan hidup dan sosial, dan dengan dana pensiun berarti ada perlakuan sama dari negara terhadap pejabat yang dipilih oleh rakyat,” jelas Mukhlis. (Iwan/Leni)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB