Mukhlis Basri Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pengalaman tokoh politik asal Lampung Barat Mukhlis Basri, sebagai anggota DPRD, wakil bupati, bupati, serta secara intens turun ke bawah menyapa rakyat, menjadi investasi dirinya memperjuangkan nasib masyarakat, ketika duduk sebagai anggota DPR RI saat ini.

Terbaru, anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP), di gedung parlemen Senayan dengan tim ahli penyusunan RUU Perubahan atas UU No 6 tahun 2014 tentang desa, Senin (19/6), menyampaikan tiga hal penting yang harus diakomodir dalam UU tentang desa.

Baca Juga  Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

“Saya sepakat jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun dengan dua kali masa jabatan, serta pemerintah harus memberikan dana pensiun bulanan pasca purna tugas, dan gaji dinaikkan dari yang mereka terima saat ini, sehingga seorang kepala desa akan mampu memenuhi kebutuhan hidup layak,” kata dia.

Jabatan sembilan tahun dengan maksimal dua kali masa jabatan, kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil Lampung I, itu untuk memberikan kesempatan desa membangun secara berkesinambungan, sesuai dengan keinginan Presiden bahwa sudah saatnya pembangunan dimulai dari desa.

Baca Juga  Jadi Guru Honorer di Lambar Sejak 2003, Helmi: Akhirnya, SK Itu Datang Juga!

Sedangkan, kenapa gaji kepala desa yang saat ini berbeda-beda antar provinsi dan kabupaten dinilai belum memenuhi standar hidup layak, karena masih ada yang mendapat gaji di bawah Rp2.5 juta, sementara kepala desa itu kerjanya 24 jam, mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat, berkolaborasi dengan aparat, tentu banyak kegiatan sosial yang harus mereka penuhi.

Sementara, harapan kepala desa diberikan pensiun saat purna tugas, karena mereka telah berjasa pada negara, walaupun ditingkat desa, dan apa bedanya antara bupati, gubernur, presiden dengan kepala desa yang sama-sama dipilih oleh rakyat.

Baca Juga  Janji Manis Pemutihan Pajak, Warga Lampung Kecewa

“Dengan menjabat sampai sembilan tahun harapannya, akan mempercepat kemajuan dan menjadikan masyarakat sejahtera, gaji lebih besar harapannya mereka akan lebih fokus bekerja dan tidak menyimpangkan dana desa untuk memenuhi kebutuhan hidup dan sosial, dan dengan dana pensiun berarti ada perlakuan sama dari negara terhadap pejabat yang dipilih oleh rakyat,” jelas Mukhlis. (Iwan/Leni)

Berita Terkait

Tugutani Tanjung Raya Juara Purajaya Cup 2025
Jadi Guru Honorer di Lambar Sejak 2003, Helmi: Akhirnya, SK Itu Datang Juga!
Menjelang Pensiun, Tenaga Honorer di Lambar Baru Terima SK PPPK
Fraksi Adem Dorong Pemkab Lambar Tingkatkan PAD
Kopi Lambar Jadi Daya Tarik di Ajang WSL Krui Pro 2025
Parosil Lepas Siswa Calon Paskibraka Nasional Asal Lambar
Parosil: Pasar Tematik Jadi Ikon Wisata Baru Lampung Barat
Wagub Jihan Puji Keindahan Pasar Tematik Wisata Danau Ranau

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:21 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Penutupan Diklat Bimtek Amanat Nusantara

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:12 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Diklat Bimtek Amanat Nusantara

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:26 WIB

Pemkab Lamsel Salurkan BPJS dan Santunan ke Pekerja Rentan

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:17 WIB

Supriyanto Dilantik Jadi Sekda Lampung Selatan

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:42 WIB

Bupati Lamsel Tegaskan Camat Wajib Aktif dan Responsif

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:33 WIB

Bupati Egi: Disiplin Kunci Lampung Selatan Maju

Senin, 16 Juni 2025 - 20:52 WIB

Harga Pangan Melonjak Usai Iduladha

Senin, 16 Juni 2025 - 20:42 WIB

Inovatif! Rawa Selapan Wakili Lamsel di Lomba Desa Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

Lampung Barat

Tugutani Tanjung Raya Juara Purajaya Cup 2025

Jumat, 20 Jun 2025 - 19:56 WIB

Kegiatan Fun Walk dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-74 di Komplek Uluan Nughik, Jumat (20/6/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Dorong Bidan Tekan Angka Stunting

Jumat, 20 Jun 2025 - 18:22 WIB

Kadis Dikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, Foto: Ist.

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:56 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUDAM, Imam Ghozali, Foto: Ist.

Bandarlampung

100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:45 WIB

Rahmat Mirzani Djausal (Kiri), Marindo Kurniawan (Kanan), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:38 WIB