MPAL Lampung Dukung Pelaporan MPAL Pesawaran ke Kejari

Leni Marlina

Senin, 10 Juni 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung, Sabirin Kaunang, mendukung penuh Perwakilan Masyarakat Adat Pesawaran, melaporkan MPAL Pesawaran yang diduga ilegal, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat.

Tidak itu saja, Sabirin juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan semua data atau informasi yang diperlukan untuk memperkuat bahan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saya merestui dan mendukung penuh pelaporan yang dilakukan Masyarakat Adat Pesawaran, saya juga siap memberikan data-data yang diperlukan dalam melengkapi dan memperkuat syarat pelaporan tersebut,” ucap Sabirin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Sekretaris Umum MPAL Kabupaten Pesawaran, Rama Diansyah, gelar Paksi Sejati, meluruskan sejumlah tudingan miring terhadap MPAL kabupaten setempat.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Penyimbang adat Tiyuh Gedung Kasih Desa Gedongtataan itu menyesalkan sejumlah orang yang telah melakukan fitnah kepada MPAL Kabupaten Pesawaran tanpa melihat dasar-dasar tuduhan.

“Untuk menjaga marwah lembaga dan menjawab pertanyaan para penyimbang adat yang ada di dalam kepengurusan MPAL Pesawaran, kami sebagai pengurus memiliki kewajiban meluruskan info sesat yang beredar,” tegas Rama, Minggu (9/6/2024).

Ia menilai pihak-pihak yang telah memfitnah lembaga adat dan telah membuat marah para penyimbang adat, harus menerima konsekuensi baik hukum mau pun sosial.

“Yang jadi masalah mereka tidak tabayun, ini bukan ciri orang Lampung karena orang Lampung memiliki ciri musyawarah dan mufakat, bukan asal cuap-cuap di media tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Terkait legalitas, Rama menerangkan hal tersebut sudah sah berdasarkan aturan yang diterbitkan, dan surat keputusan dilakukan Kepala Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) maupun AD/ART lembaga.

“Dasarnya Perda Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2013 dan ditindaklanjuti oleh Perbup Pesawaran Nomor 7 Tahun 2019, sehingga kami ini dilantik oleh kepala daerah, dan dimana pun MPAL yang mengukuhkan kepala daerah masing-masing. Harus bisa dibedakan mana Ormas, LSM atau parpol, dan lembaga adat. Perda dan Perbup itulah yang menjadi dasar, dikuatkan dengan SK bupati terkait pengukuhan dan kepengurusan,” tambahnya.

Apalagi kata dia, MPAL Kabupaten Pesawaran sudah ada sejak lama, tentu ini menjadi pertanyaan mengapa baru dipersoalkan sekarang.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

“Secara definisi saja mereka sudah salah sampai tanya SK Kemenkumham tanpa paham isi Perda maupun Perbup, lebih tidak mungkin lagi kalau mereka itu baca AD/ART MPAL Pesawaran,” sesalnya.

MPAL Pesawaran ini lanjut Rama, lembaga di bawah naungan langsung Pemerintah Daerah, karenanya dikukuhkan dan di SK kan oleh kepala daerah dalam ruang lingkup adat, jadi tuduhan-tuduhan miring itu harus dibuktikan karena telah melukai hati para penyimbang adat yang ada di struktur MPAL itu sendiri.

“Jadi saya berharap, jangan pernah kita sesama orang Lampung yang memiliki gelar adat, yang punya pi’il pesenggikhi, mau diadu domba oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” harap Rama. (SH)

Berita Terkait

Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial
Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan
Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba
PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri
Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis
Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia
Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB