Modus Bisa Memijit, MF Cabuli Bunga

Redaksi

Minggu, 13 Januari 2019 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Berbekal LP/09/I/2019/Pld Lpg/Res Lbr/Sek Kunat, Tanggal 11 Januari, Jajaran Polsek Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, berhasil mengamankan MF (41), tersangka dugaan pencabulan dengan korban sebut saja Bunga (18), yang masih duduk di kelas II SMKN I Ngambur, Sabtu (12/1).

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi SIK melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono menjelaskan, dugaan pencabulan dilakukan tersangka pada 8 Januari, sekitar pukul 16.00 Wib di Belakang SMKN I Ngambur, Pekon Pekon Sukanegara.

Baca Juga  Parosil Luncurkan Beasiswa Kedokteran Gigi untuk Lulusan SMA di Lampung Barat

Modus operandi yang dilakukan tersangka untuk memperdaya korban, adalah berpura-pura dapat mengobati kaki korban yang sedang sakit, dengan cara diurut.

\”Sebelum peristiwa pencabulan tersebut, tersangka mengaku dapat mengobati kaki korban (Bunga) yang sedang sakit. Selanjutnya antara korban dengan tersangka akan melakukan pengobatan di wilayah pantai tepatnya dibelakang SMKN I Ngambur,\” kata Ono Karyono yang menjelaskan tersangka dan korban merupakan warga Pekon Gedung Cahya Kuningan Kecamatan Ngambur, Minggu (13/1).

Baca Juga  Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Gunung Pesagi

Dengan menggunakan handbody yang dibawa sendiri oleh korban, tersangka memijat kaki kanan korban,  selanjutnya kedua tangan korban dipegang menggunakan tangan kiri, sementara kaki tersangka digunakan untuk menginjak kaki korban.

MF mencium bibir korban, seraya membuka baju korban dan aksi dilanjutkan dengan meremas dan mencium payudara korban. Saat korban melakukan perlawanan, tersangka memukul pipi korban, untuk selanjutnya tersangka berhasil membuka celana korban dan terjadi hubungan badan.

Baca Juga  Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Peternakan

\”Korban berusaha melawan, tetapi karena takut ancaman dan siksaan yang dilakukan oleh tersangka, akhirnya korban berhasil dicabuli oleh tersangka;\” jelas Kapolsek.

Dikatakan Ono Karyono, setelah berhasil diamankan dari Gedung Cahya Kuningan, saat ini tersangka yang terancam Pasal 285 dan atau Pas 289 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dan Pencabulan dengan ancaman hukuman penjara 12 Tahun diamankan di Mapolsek Bengkunat. (Iwan)

 

Berita Terkait

Wagub Jihan Puji Keindahan Pasar Tematik Wisata Danau Ranau
Sekda Nukman Tinjau Kesiapan Peresmian Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung
Bupati Lambar Kunjungi PT Star Energy Geothermal Salak
Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Segera Diresmikan
Malam Terakhir TMMD, Satgas Lembur Tuntaskan Pekerjaan
Bupati Lambar Minta Pedagang Pasar Tematik Tak Aji Mumpung
Lolos Kedokteran Gigi, Anak Pensiunan ASN Raih Beasiswa Bupati Lambar
Rohaya Dapat Beasiswa Program Bupati, Parosil: Selamat!

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:12 WIB

Wagub Jihan Puji Keindahan Pasar Tematik Wisata Danau Ranau

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:35 WIB

Bupati Lambar Kunjungi PT Star Energy Geothermal Salak

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:37 WIB

Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Segera Diresmikan

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:05 WIB

Malam Terakhir TMMD, Satgas Lembur Tuntaskan Pekerjaan

Senin, 2 Juni 2025 - 20:16 WIB

Bupati Lambar Minta Pedagang Pasar Tematik Tak Aji Mumpung

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lolos Kedokteran Gigi, Anak Pensiunan ASN Raih Beasiswa Bupati Lambar

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:44 WIB

Rohaya Dapat Beasiswa Program Bupati, Parosil: Selamat!

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:30 WIB

Lolos Kedokteran Unsri, Rohaya Dapat Beasiswa dari Bupati Lambar

Berita Terbaru

Wagub Jihan saat melakukan penekanan tombol sebagai tanda peresmian Pasar Tematik Wisata Jelajah Danau Ranau, Lumbok Seminung, Sabtu (14/6/2025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Wagub Jihan Puji Keindahan Pasar Tematik Wisata Danau Ranau

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:12 WIB

Lampung Selatan

ASN Lampung Selatan Kompak Donor Darah

Jumat, 13 Jun 2025 - 21:12 WIB

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Jumat, 13 Jun 2025 - 15:10 WIB

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Gelar Penyuluhan Hukum

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:26 WIB

Rumah Soleh, warga Pesawaran yang ambruk akibat diguyur hujan deras semalaman, Jumat (13/6/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Diguyur Hujan Semalaman, Rumah Warga Pesawaran Ambruk

Jumat, 13 Jun 2025 - 11:43 WIB