Miris, Sesaat akan Kampanye, Arinal Malah Diusir Polisi

Redaksi

Senin, 12 Maret 2018 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi pembubaran kampanye Cagub Arinal oleh aparat kepolisian.

Situasi pembubaran kampanye Cagub Arinal oleh aparat kepolisian.

Tulangbawang (Netizenku): Calon Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, dihadapkan pada kenyataan pahit.

Saat dirinya telah tiba di Lapangan Aspol, Menggala, Tulangbawang, dan akan menyapa massa pendukungnya, tiba-tiba aparat kepolisian menghalaunya secara paksa agar segera meninggalkan lokasi.

\”Saya juga kaget, karena dari pagi semuanya aman dan tidak ada masalah, bahkan persiapan dari jauh hari untuk menyambut Pak Arinal sudah dilakukan. Tapi setelah cagubnya datang ke lokasi, malah langsung diusir paksa oleh polisi. Entah penyebabnya apa,\” kata Sopian, warga setempat yang sedianya bakal mengikuti jalannya kampanye Arinal, Senin (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Tak pelak, imbuhnya, kejadian ini membuat warga yang sudah datang di lapangan menjadi heran campur panik melihat aparat mengusir cagub yang akan kampanye. Usut punya usut penjelasan datang dari ketua Panwas Tulangbawang, Rahmad. Dirinya juga membenarkan adanya tindakan pengusiran oleh pihak kepolisian setempat kepada cagub Arinal.

\”Memang benar acara kampanye yang akan digelar Cagub Arinal dibubarkan. Tetapi bukan kami yang membubarkannya, sebab kami hanya sebagai tim pemantau saja. Kalau mau tahu alasan pengusirannya silakan tanyakan ke pihak kepolisian,\” terangnya.

Ternyata, pembubaran itu diakui pula oleh Kapolsek Menggala, Akp I Nyoman Cenik. Bahkan dirinya menegaskan pihaknya memang telah melakukan pengusiran dan pembubaran acara itu.

\"\"

Diterangkan oleh Nyoman, bahwa  tindakan yang dilakukan pihaknya merupakan perintah langsung dari Kapolda Propinsi Lampung.

\”Jadi begini, saya harus jelaskan tuntas agar tidak terdapat salah persepsi. Lapangan Aspol itu statusnya sudah dihibahkan masyarakat kepada Polri. Sehingga status formilnya milik Polri. Dengan demikian kami punya hak untuk melarang seseorang atau pihak tertentu ingin menggunakannya. Apalagi Polri bersikap netral, dan jelas tidak memperkenankan bila lapangan milik polri mau dipakai untuk agenda politik kampanye Pilgub,\” jelasnya.

Akibat pengusiran itu, agenda kampanye Arinal tetap dilangsungkan, hanya saja pelaksanaannya kemudian dipindahkan ke salah satu rumah kader Golkar, yang notabene partai pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Arinal-Nunik. (Armadan).

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB