Miris, Sesaat akan Kampanye, Arinal Malah Diusir Polisi

Redaksi

Senin, 12 Maret 2018 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi pembubaran kampanye Cagub Arinal oleh aparat kepolisian.

Situasi pembubaran kampanye Cagub Arinal oleh aparat kepolisian.

Tulangbawang (Netizenku): Calon Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, dihadapkan pada kenyataan pahit.

Saat dirinya telah tiba di Lapangan Aspol, Menggala, Tulangbawang, dan akan menyapa massa pendukungnya, tiba-tiba aparat kepolisian menghalaunya secara paksa agar segera meninggalkan lokasi.

\”Saya juga kaget, karena dari pagi semuanya aman dan tidak ada masalah, bahkan persiapan dari jauh hari untuk menyambut Pak Arinal sudah dilakukan. Tapi setelah cagubnya datang ke lokasi, malah langsung diusir paksa oleh polisi. Entah penyebabnya apa,\” kata Sopian, warga setempat yang sedianya bakal mengikuti jalannya kampanye Arinal, Senin (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Tak pelak, imbuhnya, kejadian ini membuat warga yang sudah datang di lapangan menjadi heran campur panik melihat aparat mengusir cagub yang akan kampanye. Usut punya usut penjelasan datang dari ketua Panwas Tulangbawang, Rahmad. Dirinya juga membenarkan adanya tindakan pengusiran oleh pihak kepolisian setempat kepada cagub Arinal.

\”Memang benar acara kampanye yang akan digelar Cagub Arinal dibubarkan. Tetapi bukan kami yang membubarkannya, sebab kami hanya sebagai tim pemantau saja. Kalau mau tahu alasan pengusirannya silakan tanyakan ke pihak kepolisian,\” terangnya.

Ternyata, pembubaran itu diakui pula oleh Kapolsek Menggala, Akp I Nyoman Cenik. Bahkan dirinya menegaskan pihaknya memang telah melakukan pengusiran dan pembubaran acara itu.

\"\"

Diterangkan oleh Nyoman, bahwa  tindakan yang dilakukan pihaknya merupakan perintah langsung dari Kapolda Propinsi Lampung.

\”Jadi begini, saya harus jelaskan tuntas agar tidak terdapat salah persepsi. Lapangan Aspol itu statusnya sudah dihibahkan masyarakat kepada Polri. Sehingga status formilnya milik Polri. Dengan demikian kami punya hak untuk melarang seseorang atau pihak tertentu ingin menggunakannya. Apalagi Polri bersikap netral, dan jelas tidak memperkenankan bila lapangan milik polri mau dipakai untuk agenda politik kampanye Pilgub,\” jelasnya.

Akibat pengusiran itu, agenda kampanye Arinal tetap dilangsungkan, hanya saja pelaksanaannya kemudian dipindahkan ke salah satu rumah kader Golkar, yang notabene partai pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Arinal-Nunik. (Armadan).

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB