Miris, Sesaat akan Kampanye, Arinal Malah Diusir Polisi

Redaksi

Senin, 12 Maret 2018 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi pembubaran kampanye Cagub Arinal oleh aparat kepolisian.

Situasi pembubaran kampanye Cagub Arinal oleh aparat kepolisian.

Tulangbawang (Netizenku): Calon Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, dihadapkan pada kenyataan pahit.

Saat dirinya telah tiba di Lapangan Aspol, Menggala, Tulangbawang, dan akan menyapa massa pendukungnya, tiba-tiba aparat kepolisian menghalaunya secara paksa agar segera meninggalkan lokasi.

\”Saya juga kaget, karena dari pagi semuanya aman dan tidak ada masalah, bahkan persiapan dari jauh hari untuk menyambut Pak Arinal sudah dilakukan. Tapi setelah cagubnya datang ke lokasi, malah langsung diusir paksa oleh polisi. Entah penyebabnya apa,\” kata Sopian, warga setempat yang sedianya bakal mengikuti jalannya kampanye Arinal, Senin (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Tak pelak, imbuhnya, kejadian ini membuat warga yang sudah datang di lapangan menjadi heran campur panik melihat aparat mengusir cagub yang akan kampanye. Usut punya usut penjelasan datang dari ketua Panwas Tulangbawang, Rahmad. Dirinya juga membenarkan adanya tindakan pengusiran oleh pihak kepolisian setempat kepada cagub Arinal.

\”Memang benar acara kampanye yang akan digelar Cagub Arinal dibubarkan. Tetapi bukan kami yang membubarkannya, sebab kami hanya sebagai tim pemantau saja. Kalau mau tahu alasan pengusirannya silakan tanyakan ke pihak kepolisian,\” terangnya.

Ternyata, pembubaran itu diakui pula oleh Kapolsek Menggala, Akp I Nyoman Cenik. Bahkan dirinya menegaskan pihaknya memang telah melakukan pengusiran dan pembubaran acara itu.

\"\"

Diterangkan oleh Nyoman, bahwa  tindakan yang dilakukan pihaknya merupakan perintah langsung dari Kapolda Propinsi Lampung.

\”Jadi begini, saya harus jelaskan tuntas agar tidak terdapat salah persepsi. Lapangan Aspol itu statusnya sudah dihibahkan masyarakat kepada Polri. Sehingga status formilnya milik Polri. Dengan demikian kami punya hak untuk melarang seseorang atau pihak tertentu ingin menggunakannya. Apalagi Polri bersikap netral, dan jelas tidak memperkenankan bila lapangan milik polri mau dipakai untuk agenda politik kampanye Pilgub,\” jelasnya.

Akibat pengusiran itu, agenda kampanye Arinal tetap dilangsungkan, hanya saja pelaksanaannya kemudian dipindahkan ke salah satu rumah kader Golkar, yang notabene partai pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Arinal-Nunik. (Armadan).

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB