Merasa Dirugikan, Rolling Pejabat Eselon di Lambar Diadukan ke DPRD

Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pada rolling jabatan eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Lampung Barat beberapa waktu lalu, terdapat lima orang pejabat tinggi pratama setingkat eselon II B yang kehilangan kursinya, akibat jabatan yang mereka emban selama ini telah diisi pejabat baru.

Terkait hal tersebut, ke lima pejabat yang memiliki pangkat IV C, yakni Mulyono staf ahli bupati bidang Perekonomian dan Pembangunan, Saripan Halim staf ahli bupati bidang Administrasi Umum, Noviardi Kuswan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Edi Yusuf kepala dinas Ketahanan Pangan dan Raswan Kadis Perhubungan menyampaikan surat pengaduan terkait mutasi jabatan eselon II tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Edi Yusuf, membenarkan pihaknya menyampaikan surat pengaduan ke pimpinan DPRD, yang memuat enam poin penting, diantaranya keputusan bupati tersebut melanggar perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai hal tersebut melanggar UU Nomor 5 Tahun 2012 tentang ASN, PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP Nomor II Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan ASN di lingkungan pemerintah, serta beberapa peraturan lain. Maka berdasarkan peraturan tersebut, kami selaku ASN atau pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lampung Barat merasa dirugikan,” kata Edi Yusuf.

Dijelaskan Edi Yusuf, sebelum adanya rolling, pihaknya telah diminta bupati melalui kepala BKSDM Ahmad Hikami, untuk mengundurkan diri dari jabatan. Tetapi sebagai ASN yang taat dan tahu aturan tidak mau menandatangani surat pengunduran diri yang mereka sodorkan.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

“Kami tidak mau menandatangani surat pengunduran yang disodorkan, karena kami taat dan tahu aturan. Maka kami mengadu ke lembaga DPRD, karena jabatan yang kami emban selama ini diisi oleh pejabat baru, sementara kami tidak pernah menerima surat pemberhentian dari jabatan dari pihak manapun, hal ini dalam rangka minta kepastian,” kata dia.

Sementara Plt Sekretaris DPRD Lampung Barat, Pirwan Bachtiar, membenarkan pihaknya telah menerima surat dari lima pejabat eselon II, perihal pengaduan tentang mutasi jabatan eselon II.

“Benar, kemarin saya telah menerima surat tersebut, tetapi sesuai mekanisme surat masuk harus melalui Bagian Umum. Sampai saat ini saya belum menerima kembali surat tersebut, sehingga belum disampaikan kepada pimpinan,” kata dia.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Edi Yusuf juga mempertanyakan alasan enam pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Barat termasuk sekretaris daerah diminta untuk mengundurkan diri dari jabatan. Kalau alasannya karena sudah memasuki usia pensiun itu jelas mengada-ada.

“Kami tidak pernah melanggar aturan baik sebagai ASN maupun pejabat, ujug-ujug diminta mundur, ini kan aneh, kalau alasan yang disampaikan karena memasuki usia pensiun, itu jelas lebay dan mengada-ada, karena saya sendiri pensiun masih 20 bulan lebih lagi, dan kenapa alasan tersebut tidak berlaku sama, karena ada pejabat yang usia pensiunnya duluan tidak diminta mundur,” tandasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Bandarlampung

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:35 WIB

Lampung

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

Lampung

Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:33 WIB