Menteri Sofyan Djalil Dukung Gubernur Arinal Lindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mendukung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam upaya melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Menteri ATR Sofyan Djalil saat acara Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2020 di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Rabu (19/8).

\”Pemerintah sangat konsen terhadap masalah tersebut,\” ujar Menteri ATR Sofyan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofyan mengatakan untuk mempertegas lokasi LP2B, nantinya seluruh wilayah LP2B akan dipetakan secara digital.

Baca Juga  Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

\”Dengan peta digital maka akan terlihat mana LP2B dan mana yang bukan. Kementerian ATR akan memetakan seluruh wilayah yang akan ditetapkan oleh LP2B dan kita kunci,\” katanya.

Hal ini dilakukan, kata Sofyan agar lahan pertanian tersebut tetap ada keberadaannya untuk menjamin kebutuhan pangan Indonesia.

\”Sehingga sawah ini akan bisa tetap ada karena kalau kita tidak tegas dengan LP2B ini, lahan ini akan terus berkurang,\” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta dukungan Kementerian ATR terhadap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 17 Tahun 2013 tentang LP2B.

Baca Juga  Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

\”Mohon dukungannya, karena kalau kita tidak mempunyai ketegasan, lahan kita akan berkurang, Lampung hanya tinggal nama pernah penghasil para komoditi, mau kemana kita,\” ujar Gubernur Arinal.

Menurut Arinal, lahan yang semula diperuntukan untuk pertanian tidak boleh dialih fungsikan.

\”Sertifikatnya ada boleh dijual belikan, tetapi tidak boleh berubah, dia sawah untuk sawah,\” katanya.

Seperti diketahui, Gubernur Arinal memang sangat konsen dan berkomitmen terhadap pembangunan pertanian di Provinsi Lampung.

Hal ini menyusul dijadikannya Lampung sebagai lokomotif pembangunan pertanian Indonesia.

Gubernur Arinal juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pertanian RI dalam mempertahankan lumbung pangan daerah melalui perlindungan LP2B.

Baca Juga  Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Provinsi Lampung juga mengalami peningkatan Luas Baku Sawah (LBS) dari 268.336 Ha pada tahun 2013 menjadi 361.699 Ha pada tahun 2019.

Pada kesempatan itu, Menteri ATR Sofyan didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan sertifikat jalan tol sebanyak 72 bidang kepada Kementerian PUPR.

Selanjutnya, diserahkan sertifikasi Redistribusi tahun 2020 untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu (redis 1.000 bidang) dan Kabupaten Lampung Timur (redis 3.000 bidang).

Dilakukan juga deklarasi tiga kelurahan lengkap dari Kantor Pertanahan Kota Metro yakni Kelurahan Mulyosari, Purwoasri dan Sumbersari.(rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru