Melerai Perkelahian, Warga Pringsewu Malah Jadi Buronan

Redaksi

Senin, 18 Mei 2020 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sempat melarikan diri beberapa bulan dan masuk dalam DPO, AP (40) akhirnya ditangkap Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Basuki Ismanto, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, menjelaskan AP ditangkap lantaran melakukan tindak pidana berupa penganiayaan di Area Pendopo Kab. Pringsewu pada tanggal 26 januari lalu. Akibatnya, korban EF (22), warga desa penengahan kec. Way Lima kab. Pesawaran, mengalami luka robek di bagian kening.

Pelaku yang diketahui dikenal sebagai Andi Lampung, warga Jalan Veteran 45 Kel. Pringsewu Barat Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu tersebut, berhasil diamankan petugas saat sedang berada di Jalan Jend. Ahmad Yani. Dari penangkapan itu petugas juga mengambankan sebilah pisau badik dari pelaku. Penangkapan berlangsung di hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 jam 22.00 WIB.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penangkapan pelaku saat sedang berada di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan rumah makan Susanto Pringsewu, selain pelaku turut dimanakan juga barang bukti berupa sebilah pisau badik yang digunakan pada saat melakukan penganiayaan,\” kata Kompol Basuki, di ruang kerjanya, Senin (18/5).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tinjau Peternakan Kambing Perah di Sukoharjo

Ia mengungkapkan, pelaku mengakui motif dibalik perbuatannya. Penganiayaan itu terjadi karena kesalahpahaman. Dimana sesaat sebelum penganiayaan itu, pelaku berada dekat dengan korban. Saat itu korban sedang beradu mulut dengan seseoarang, dan sempat menyiram lawan bicaranya dengan minuman jenis tuak.

Lantas pelaku mencoba melerai, namun korban justru tidak terima dan berbalik menantang pelaku untuk berkelahi. Lantaran emosi tersulut, pelaku mengeluarkan sebilah badik yang dibawanya lalu berusaha memukul kepala korban. Namun pisau mengenai kening korban hingga terjatuh dan menyebabkan luka robek di bagian kening.

Baca Juga  Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

\”Pengakuan pelaku setelah melakukan penganiayaan tersebut dirinya pergi bersembunyi di Lampung tengah, dan saat dirinya sedang pulang ke Pringsewu lalu kami lakukan penangkapan. Untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB