Melawan Saat Ditangkap, Polres Pesawaran Tembak Pelaku Curat

Redaksi

Senin, 29 Maret 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Unit Reskrim Polres Pesawaran dibantu Polsek Kedondong mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan identitas pelaku Humaidi (56), seorang petani, warga Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau.

Pelaku yang mencuri kendara roda dua milik Elpizar warga Desa Danau Rata Kecamatan Kisam Kabupaten Oku Selatan Sumbagsel ini, terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas pada bagian kaki kanannya lantaran saat penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan.

Baca Juga  Polres Pringsewu Tembak Dua dari Tiga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

\”Pelaku ini terpaksa kita ambil tindakan tegas, lantaran pada saat pelaku akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga di lakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP sehingga pelaku dapat dilumpuhkan kemudian pelaku diamankan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,\” kata Kapolres AKBP Vero  Radmantyo, Senin (29/3).

Dijelaskan Kapolres, kronologis kejadian Curat tersebut terjadi pada Senin (11/1), sekira pukul  23.30 Wib di Desa Tanjung Kerta Way Khilau dengan tindak pidana Curat berupa 1 unit kendaraan roda 2 Honda revo dengan Nopol B 3719 SPY warna hitam tahun 2014 yang diletakkan oleh pelapor di pinggir jembatan dekat sawah. Saat pelapor akan melihat ternaknya di kebun miliknya.

Baca Juga  Kasus Suap Meikarta ke Bupati Bekasi, KPK Telusuri Peran Korporasi

Namun sekira satu jam kemudian pelapor melihat roda dua miliknya itu sudah tidak ada lagi di tempatnya.

\”Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong,\” jelas Kapolres.

Yang kemudian, lanjut Kapolres, Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi, melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga  Diduga Gadaikan Mobil Rental, Seorang PNS Dilaporkan ke Polres Pesawaran

\”Penangkapan pelaku ini kita lakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan didapatkan informasi keberadaan dan barang buktinya dan akibat kejadian ini pelapor mengalami kerugian Rp6.000.000,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB