Melawan Saat Ditangkap, Polres Pesawaran Tembak Pelaku Curat

Redaksi

Senin, 29 Maret 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Unit Reskrim Polres Pesawaran dibantu Polsek Kedondong mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan identitas pelaku Humaidi (56), seorang petani, warga Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau.

Pelaku yang mencuri kendara roda dua milik Elpizar warga Desa Danau Rata Kecamatan Kisam Kabupaten Oku Selatan Sumbagsel ini, terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas pada bagian kaki kanannya lantaran saat penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan.

\”Pelaku ini terpaksa kita ambil tindakan tegas, lantaran pada saat pelaku akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga di lakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP sehingga pelaku dapat dilumpuhkan kemudian pelaku diamankan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,\” kata Kapolres AKBP Vero  Radmantyo, Senin (29/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres, kronologis kejadian Curat tersebut terjadi pada Senin (11/1), sekira pukul  23.30 Wib di Desa Tanjung Kerta Way Khilau dengan tindak pidana Curat berupa 1 unit kendaraan roda 2 Honda revo dengan Nopol B 3719 SPY warna hitam tahun 2014 yang diletakkan oleh pelapor di pinggir jembatan dekat sawah. Saat pelapor akan melihat ternaknya di kebun miliknya.

Namun sekira satu jam kemudian pelapor melihat roda dua miliknya itu sudah tidak ada lagi di tempatnya.

\”Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong,\” jelas Kapolres.

Yang kemudian, lanjut Kapolres, Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi, melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku.

\”Penangkapan pelaku ini kita lakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan didapatkan informasi keberadaan dan barang buktinya dan akibat kejadian ini pelapor mengalami kerugian Rp6.000.000,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB