Melawan Saat Ditangkap, Polres Pesawaran Tembak Pelaku Curat

Redaksi

Senin, 29 Maret 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Unit Reskrim Polres Pesawaran dibantu Polsek Kedondong mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan identitas pelaku Humaidi (56), seorang petani, warga Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau.

Pelaku yang mencuri kendara roda dua milik Elpizar warga Desa Danau Rata Kecamatan Kisam Kabupaten Oku Selatan Sumbagsel ini, terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas pada bagian kaki kanannya lantaran saat penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan.

\”Pelaku ini terpaksa kita ambil tindakan tegas, lantaran pada saat pelaku akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga di lakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP sehingga pelaku dapat dilumpuhkan kemudian pelaku diamankan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,\” kata Kapolres AKBP Vero  Radmantyo, Senin (29/3).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres, kronologis kejadian Curat tersebut terjadi pada Senin (11/1), sekira pukul  23.30 Wib di Desa Tanjung Kerta Way Khilau dengan tindak pidana Curat berupa 1 unit kendaraan roda 2 Honda revo dengan Nopol B 3719 SPY warna hitam tahun 2014 yang diletakkan oleh pelapor di pinggir jembatan dekat sawah. Saat pelapor akan melihat ternaknya di kebun miliknya.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Namun sekira satu jam kemudian pelapor melihat roda dua miliknya itu sudah tidak ada lagi di tempatnya.

\”Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong,\” jelas Kapolres.

Yang kemudian, lanjut Kapolres, Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi, melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

\”Penangkapan pelaku ini kita lakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan didapatkan informasi keberadaan dan barang buktinya dan akibat kejadian ini pelapor mengalami kerugian Rp6.000.000,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB