Melawan Saat Ditangkap, Polres Pesawaran Tembak Pelaku Curat

Redaksi

Senin, 29 Maret 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Unit Reskrim Polres Pesawaran dibantu Polsek Kedondong mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan identitas pelaku Humaidi (56), seorang petani, warga Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau.

Pelaku yang mencuri kendara roda dua milik Elpizar warga Desa Danau Rata Kecamatan Kisam Kabupaten Oku Selatan Sumbagsel ini, terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas pada bagian kaki kanannya lantaran saat penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan.

\”Pelaku ini terpaksa kita ambil tindakan tegas, lantaran pada saat pelaku akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga di lakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP sehingga pelaku dapat dilumpuhkan kemudian pelaku diamankan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,\” kata Kapolres AKBP Vero  Radmantyo, Senin (29/3).

Dijelaskan Kapolres, kronologis kejadian Curat tersebut terjadi pada Senin (11/1), sekira pukul  23.30 Wib di Desa Tanjung Kerta Way Khilau dengan tindak pidana Curat berupa 1 unit kendaraan roda 2 Honda revo dengan Nopol B 3719 SPY warna hitam tahun 2014 yang diletakkan oleh pelapor di pinggir jembatan dekat sawah. Saat pelapor akan melihat ternaknya di kebun miliknya.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Utara Dipolisikan, Yozi Rizal: APH Kaji Lebih Dahulu

Namun sekira satu jam kemudian pelapor melihat roda dua miliknya itu sudah tidak ada lagi di tempatnya.

\”Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong,\” jelas Kapolres.

Yang kemudian, lanjut Kapolres, Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi, melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga  Satu Warga Lempasing Ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran

\”Penangkapan pelaku ini kita lakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan didapatkan informasi keberadaan dan barang buktinya dan akibat kejadian ini pelapor mengalami kerugian Rp6.000.000,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:57 WIB

Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:53 WIB

Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:49 WIB

Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:07 WIB

Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:01 WIB

Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Senin, 18 Maret 2024 - 21:38 WIB

Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung

Senin, 18 Maret 2024 - 21:33 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:22 WIB

DBD Meningkat, Marindo Terbitkan SE Gotong Royong

Berita Terbaru

Ketua PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB