Melawan Petugas KR Dihadiahi Timah Panas

Redaksi

Minggu, 5 Agustus 2018 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulaupanggung (Netizenku.com): Lantaran melawan petugas, KR (29) pelaku pencurian sepeda motor, dihadiahi sebutir timah panas di kaki kanannya oleh Unit Reskrim Polsek Pulaupanggung Polres Tanggamus.

KR jadi kejaran polisi lantaran menjadi tersangka pencurian sepeda motor milik Wiwin Andriyani (23) warga Pekon Tekad Pulaupanggung, pada tanggal 29 Juli 2018. Sepeda motor korban Honda Beat Nopol A 2648 NZN dibawa kabur, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp8 juta.

\”Polisi kemudian menyelidiki laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan berhasil menangkap KR di Pekon Wayharong Kecamatan Airnaningan Kabupaten Tanggamus pada Jumat (3/8) pukul 16.00 Wib,\” kata Kapolsek Pulaupanggung, AKP Budi Harto mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Minggu (5/8).

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai barang bukti, dari tangan tersangka yang merupakan warga Desa Sukaraja Kecamatan Gedungtataan, Kabupaten Pesawaran tersebut, diamankan 1 buah kunci leter T.

Namun, ketika dilakukan pengembangan tersangka selalu berbelit bahkan melakukan perlawanan hingga dilakukan tindakan tegas terukur. Hingga ia mengakui bahwa kejahatannya tidak dilakukan sendirian namun bersama seorang rekannya berinisial H alamat Kecamatan Pulaupanggung.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Pengembangan dirumah H dapat ditemukan barang bukti sepeda motor, namun yang bersangkutan telah melarikan diri saat petugas datang,\” ujarnya.

Saat ini, sepeda motor honda beat warna hitam A 2648 NZN diamankan di Polsek Pulaupanggung dan terhadap H yang melarikan diri masih dilakukan pencarian dan ditetapkan sabagai DPO. \”Atas perbuatannya, tersangka KR dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,\” tandas AKP Budi Harto.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Terpisah dari keterangan koban, pencuriaan terjadi pada Minggu (29/7) sekitar pukul 16.00 Wib, di Dusun Sumbertengah Pekon Tekad Kecamatan Pulaupanggung. Bermula pada pagi hari sekira pukul 07.30 Wib, korban memarkirkan sepeda motornya di depan butik tempat korban bekerja dalam keadaan terkunci stang. Lalu, sekitar pada pukul 16.00 wib, korban keluar butik untuk membuang sampah, namun sepeda motornya telah raib.(Rapik)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB