Masyarakat Batang Hari Ogan Sambut Baik Deklarasi Zona Integritas

Redaksi

Jumat, 18 Juni 2021 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Desa Batang Hari Ogan oleh Kepala Desa Batang Hari Ogan Indra Gunawan disaksikan Akademisi Unila Rinaldy Amrullah, Staf Khusus Kebijakan Daerah Kabupaten Pesawaran Drs. Ihsan Basri selaku, dan Kasi Kesos yang mewakili Camat Tegineneng Hj. Siti Asiyah, Jumat (18/6). Foto: Dokumentasi

Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Desa Batang Hari Ogan oleh Kepala Desa Batang Hari Ogan Indra Gunawan disaksikan Akademisi Unila Rinaldy Amrullah, Staf Khusus Kebijakan Daerah Kabupaten Pesawaran Drs. Ihsan Basri selaku, dan Kasi Kesos yang mewakili Camat Tegineneng Hj. Siti Asiyah, Jumat (18/6). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Desa Batang Hari Ogan, Indra Gunawan, mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Desa Batang Hari Ogan, Jum’at (18/6) pagi.

Kegiatan ini diinisiasi dan didampingi oleh tim pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Universitas Lampung bekerja sama dengan Pusat Kajian Masyarakat Anti-Korupsi dan HAM (Puskamsikam).

Baca Juga: Desa Batang Hari Ogan Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung sekaligus Direktur Puskamsikam, Rinaldy Amrullah, mengatakan kegiatan ini adalah sarana untuk menyebarkan virus anti korupsi, tidak hanya kepada aparatur desa namun juga kepada masyarakat.

Baca Juga  KNASN Siap Kawal Pengesahan Revisi UU ASN

“Jadi dalam pelaksanaan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi ini tidak hanya diterapkan oleh aparatur desa, tetapi juga masyarakat desa yang pada akhirnya membentuk pola pikir anti korupsi,” terang Rinaldy.

Rinaldy Amrullah juga mengapresiasi ketersediaan Kepala Desa Batang Hari Ogan yang menerima proposal kegiatan tersebut.

“Pada saat pembahasan mengenai kerja sama, Kepala Desa memang sangat antusias dalam pelaksanaan kegiatan ini. Harapannya dengan adanya kegiatan pembangunan zona integritas ini, banyak manfaat yang dapat diterima oleh Desa Batang Hari Ogan, dan akan menjadi contoh bagi desa lain,” tambahnya.

Baca Juga  AMUKP Minta Senat Unila Jeli Menetapkan Calon Rektor

Respon masyarakat terhadap pencanangan pembangunan Zona Integritas juga sangat baik. Antoni Minur selaku tokoh masyarakat Desa Batang Hari Ogan menyambut baik program tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada Dosen Fakultas Hukum yang telah mempelopori pembangunan Zona Integritas di desa kami. Masih ada 6 bulan lagi sampai akhir tahun 2021, semoga kita bersama-sama dapat melaksanakan yang terbaik untuk desa kita tercinta,” kata Antoni Minur.

Baca Juga  Kain Tapis Digunakan Tokoh Nasional dalam Munas Dekranas Tahun 2020

Pakta Integritas pembangunan Zona Integritas ini juga ditandatangani oleh 3 orang saksi, yaitu Rinaldy Amrullah selaku akademisi Fakultas Hukum Unila, Drs. Ihsan Basri selaku Staf Khusus Kebijakan Daerah Kabupaten Pesawaran, dan Hj. Siti Asiyah selaku Kasi Kesos yang mewakili Camat Tegineneng.

Deklarasi dari Indra Gunawan selaku Kades Batang Hari Ogan menandai dimulainya reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Desa Batang Hari Ogan, sekaligus mempertegas komitmen yang dibangun oleh Kepala Desa dan Fakultas Hukum Universitas Lampung. (Josua)

Berita Terkait

Membangun Desa Ramah Perempuan dan Anak Melalui Program Desa Siger
Ikhwal THR, Disnaker Lampung: Tunggu Edaran Menteri Ketenagakerjaan
Arinal Minta Petani Tak Jual Gabah Ke Tengkulak
Lonjakan Kasus DBD di Lampung, Dinkes Tetapkan Proses Fogging dan Antisipasi Peningkatan Kasus
Kemenkumham Lampung Gelar Rakor MPWN dan MPDN Se-Provinsi Lampung
Ratusan Mahasiswa dan Warga Gelar Aksi Tuntut Penghentian Operasi Pabrik CPO
Diskeswan Lampung Himbau Perusahaan Penggemukan Sapi Tidak Menaikan Harga
Wakil Ketua DPRD I Elly Wahyuni : Hindari Bencana Banjir Pemkot Perlu Normalisasi Sungai, Warga Jangan Buang Sampah di Sungai

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 17:46 WIB

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 April 2024 - 17:26 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan WJS Tersangka Korupsi Penyimpangan BPHTB Waris

Senin, 22 April 2024 - 17:16 WIB

Ambulans dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu

Kamis, 18 April 2024 - 12:39 WIB

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 2 April 2024 - 17:57 WIB

DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu

Senin, 1 April 2024 - 19:24 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024

Senin, 1 April 2024 - 09:20 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Berita Terbaru

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB