Masuk Zona Hijau, Ombudsman Puji Pesawaran

Redaksi

Kamis, 21 Maret 2019 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi  Lampung Nur Rakhman  Yusuf, mengapresiasi atas kerja keras para OPD Kabupaten Pesawaran lantaran pada tahun 2018, mendapatkan nilai 88.55  masuk zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi.

Meskipun sebelumnya pada tahun 2017 Ombudsman melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar laanan publik di 12 OPD mendapatkan nilai 21, 97, masuk Zona merah dengan tingkat kepatuhan rendah.

\”Saya sangat mengapresiasi Kabupaten Pesawaran karena ini merupakan salah satu kabupaten yang paling cepat dalam proses perbaikan diri, yang tadinya masuk zona merah dengan tingkat kepatuhan rendah saat ini sudah masuk zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi,\” katanya diacara sosialiasi dan tindak lanjut perjanjian kerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, +untukdi Aula Pemkab Pesawaran, Kamis (21/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diutarakannya, hasil penilaian tersebut bukan lantaran dirinya dekat dengan bupati, wakil bupati maupun sekda ini berkat kerja keras pihak OPD yang ada.

Baca Juga  M Nasir Dukung Program BWI Pesawaran Berikan Wakaf Tunai

\”Ini murni kerja keras dari kalian bapak- bapak dan ibu-ibu, saya yakin. Sebab terus terang kami bisa dipastikan sedekat apapun kami dengan bupati dan wakil serta sekda nilai tidak bisa kita rubah jadi memang nilai yang baru untuk yang kedua ini bagus karena betul betul hasil kerja keras dari kalian. Tidak ada hal yang kita tambah atau kita kurangi,\” tegasnya.

Hanya memang dalam kontek perbaikan pelayanan publik ini,pihaknya berpesan,jangan sampai berpuas diri bahwa sudah diperoleh predikat tersebut. \”Untuk hal ini kita jangan dulu berpuas diri dati apa yang sudah kita peroleh, akan tetapi bagaimana kemudian tingkat pelayanan itu tetap kita tingkatkan, sehingga penolakan pengaduan masyarakat itu penting dilakukan supaya bagai mana itu sebagai bahan evaluasi perbaikan,\” pesannya.

Jadi jangan kalau ada pengaduan masyarakat itu dianggap sebagai masyakat yang rewel itu harus menjadi bagian sebagai intropeksi diri dalam rangka untuk memperbaiki pelayanan yang ada.

Baca Juga  Satres Narkoba Pesawaran Amankan Penyalahguna Narkoba

Sementara itu Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan dalam acara tersebut berharap, dengan adanya forum ini dapat memberi pemahaman kepada kita semua tentang bagaimana membuat standar layanan publik dan bagaimana penanganan pengaduan masyarakat. \”Saya juga berharap, forum ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan secara profesional,\” katanya.

Namun yang terpenting adalah bagaimanakah penyelenggara layanan dapat menjalankan standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang nomor 25 Tahun 2019. \”Untuk itu selaku aparatur nagara, hendaknya kita benar-benar memahami dan mampu menerjemahkan secara seksama setiap kepentingan publik. Hal ini dikarenakan implikasi dari tuntutan publik terhadap setiap pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara begara, senantiasa bermuara pada kepuasaan layanan, transparasi dan akuntabel. Sehingga akan membentuk layanan publik yang prima, yang sudah tentu menjadi tuntutan dan target dari penyelenggaraan pemerintahan,\” ujarnya.

Dimana dijelaskan dia pada tahun 2017, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar layanan publik di 12 OPD, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Koprasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Parawisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dimana Kabupaten Pesawaran mendapatkan nilai 21, 97 (zona merah) dengan tingkat kepatuhan rendah.

Baca Juga  Tak Digaji 3 Bulan, Pol PP Pesawaran Menjerit

\”Ini merupakan cambuk bagi pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk melakukan pembenahan dan perbaikan standar layanan sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009 dan saya berharap bahwa forum ini dapat memberi pemahaman kepada kita semua tentang bagaimana membuat standar layanan publik dan bagaimana penanganan pengaduan masyarakat. Saya juga berharap, forum ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan secara profesional,\” harapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Kades Margomulyo Diduga Simpangkan Dana Desa 2023
Dendi Nilai Semua Elemen Bertanggjawab Sukseskan Pemilu
Diskominfotiksan-BPS Pesawaran Kolaborasi Susun Metadata
FMPB Tuding Bawaslu Pesawaran Masuk Angin
FMPB Pesawaran Tuding Caleg Susupi Penyerahan Bantuan Kementerian
Dendi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kemiskinan Ekstrem 2023
Mensos Turun Gunung Bantu Warga Terlantar di Pesawaran
Menanti Puluhan Tahun, Desa Bunut Akhirnya Miliki Jembatan Penghubung

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 18:39 WIB

Pj Bupati Tubaba Ajak Tenaga Pendidik Bersinergi

Kamis, 23 November 2023 - 20:48 WIB

Pj Bupati Tubaba Hadiri Kenduri Desa Damai

Kamis, 23 November 2023 - 20:40 WIB

Firsada Sampaikan Pandangan Akhir pada Paripurna Raperda APBD 2024

Rabu, 22 November 2023 - 14:33 WIB

Tubaba Terima 25 Lampu PJU Tenaga Surya Kemenhub

Selasa, 21 November 2023 - 20:13 WIB

Tubaba Targetkan Raih APE Tingkat Madya

Selasa, 21 November 2023 - 11:06 WIB

Gerakan Pramuka Kwarcab Tubaba Gelar KMD Mandiri

Rabu, 15 November 2023 - 11:43 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda APBD 2024

Selasa, 14 November 2023 - 20:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Penyuluhan Hukum Terpadu di Tubaba

Berita Terbaru

Gambar hanya ilustrasi.

Celoteh

Banner Caleg Bikin Maleg

Rabu, 29 Nov 2023 - 11:07 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Rabu, 29 Nov 2023 - 10:51 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Selasa, 28 November 2023

Selasa, 28 Nov 2023 - 23:55 WIB

Tanggamus

Karutan Kotaagung Beri WBP Lansia Kacamata Gratis

Selasa, 28 Nov 2023 - 19:06 WIB