Masa PPKM Darurat, KAI Tanjungkarang Ikuti Instruksi Pusat

Redaksi

Sabtu, 3 Juli 2021 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT KAI Divre IV Tanjungkarang tetap mengikuti instruksi kantor pusat untuk perjalanan kereta api di  masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Syarat dan ketentuan untuk perjalanan kereta api antar kota masa PPKM Darurat tersebut adalah para calon penumpang wajib menunjukkan surat rapid test antigen atau PCR.

Pemberlakuan tersebut dilakukan mulai keberangkatan tanggal 5 sampai 20 Juli 2021.
Untuk rute perjalanan di Divre IV KA Kuala Stabas tujuan Stasiun Tanjungkarang – Stasiun Baturaja pulang pergi (PP) dan KA Rajabasa tujuan Stasiun Tanjungkarang – Stasiun Kertapati PP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Humas PT.KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, menjelaskan untuk para calon penumpang wajib menyertakan surat rapid test antigen 1×24 jam atau PCR 2 x 24 jam.

“Jadi untuk pemberlakuan PPKM Darurat ini para penumpang wajib menyertakan surat PCR 2×24 jam atau surat rapid test antigen 1×24 jam. Sedangkan untuk penggunaan GeNose tidak berlaku,” ujar Jaka.

Menurutnya, bagi pelaku perjalanan di bawah umur lima tahun tidak diwajibkan untuk test PCR atau test antigen sebagai syarat perjalanan.

“Untuk anak-anak di bawah lima tahun tidak berlaku surat PCR dan Antigen,” pungkasnya. (Leni)

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah
Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB