Pesawaran (Netizenku.com): Majelis Punyimbang Adat Pitung Ngetiyuh menggelar pertemuan dengan para punyimbang adat Lampung yang ada di tiyuh tersebut. Hal ini dilakukan menindak lanjuti hasil rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I DPRD Pesawaran beberapa waktu lalu, terkait penyelesaian lahan 329 H di Tanjung Kemala agar Kepala Desa Taman Sari segera melakukan pembuatan sporadik atas permohonan masyarakat adat, dan para ahli waris yang tergabung dalam aliansi masyarakat menggugat.
Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya, saat hadir pada acara tersebut mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan para Punyimbang Adat Pitung Tiyuh dengan DPRD melalu Komisi I beberapa waktu lalu.
“Acara ini merupakan hasil pertemuan kemarin. Hasilnya agar segera mungkin saya melakukan pembuatan sporadik untuk lahan tersebut,” ujar Fabian, Sabtu (25/5/2024).
Fabian mengatakan, pada dasarnya terkait pengembalian tanah adat yang berada di Tanjung Kemala itu harus dikembalikan kepada adat dan kepada para ahli waris.
“Dengan pengembalian tanah adat ini nanti, juga harus dipergunakan secara baik dan benar. Artinya, kalau memang nanti lahan ini kelak menjadi kota, tentunya juga kota yang bisa mensejahterakan bagi masyarakat luas, terutama bagi masyarakat yang mempunyai lahan tersebut,” kata Fabian.
Disamping masyarakatnya sejahtera, sambung Fabian, juga dalam pengembalian tanah ini kepada yang berhak sehingga akan terciptanya kerukunan diantara mereka.
“Saya juga berharap, agar tugas pembagian tanah adat seluas 329 ha kepada yang berhak dapat terselesai dengan baik, dan sebijaksana mungkin, kepada semua pihak yang memang membutuhkan tanah tersebut sebagai pemilik haknya,” ucap Fabian.
Dalam hal ini, pemerintahan Desa Taman Sari akan membantu sebisa mungkin untuk masyarakat adat termasuk dalam pembuatan sporadik tanah Tanjung Kemala.
“Kami siap membantu dan kita berdoa bersama agar rencana pembuatan sporadiknya berjalan dengan baik dan benar, sesuai keinginan masyarakat adat maupun keinginan pemerintahan sendiri,” ungkap Fabian.
Sementara itu, Saprudin Tanjung selaku pendamping Majelis Punyimbang Adat Pitung Tiyuh mengatakan, sangat bersyukur atas berkumpulnya para tokoh dan pemangku adat tersebut.
“Hari ini mereka berkumpul dan bermufakat untuk menghasilkan suatu kesimpulan yang baik. Bahwa mereka selaku pemilik lahan tersebut mememohon kepada Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya untuk dapat meningkatkan status lahan menjadi sporadik,” jelas Tanjung.
Adat Pitung Tiyuh ini ucap Tanjung, sebagai perwakilan masyarakat dan mereka pun akan ikut peraturan apa yang akan dilaksanakan, di,samping mereka menjaga supaya tidak ada terjadinya keributan. (Soheh)