Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan

Luki Pratama

Minggu, 24 Desember 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melapor ke Polsek Kedaton. Foto: kiriman WhatsApp Beny.

Korban saat melapor ke Polsek Kedaton. Foto: kiriman WhatsApp Beny.

Bandarlampung (Netizenku.com): Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Ferdy Ramadon, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang alumni berinisial WES. Kejadian tersebut terjadi di Sekretariat Mahasiswa Pertanian Unila, pada dini hari pukul 04.00 WIB, Minggu (24/12).

Ferdi mengaku bahwa kejadian bermula saat Himpunan Mahasiswa Ilmu Tanah (Gamatala) Unila selesai melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes). Usai pelaksanaan mubes, Ferdi menghampiri salah satu alumni untuk meminta izin menempati Sekretariat Mahasiswa Pertanian Unila.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Lamteng Gagalkan Pengiriman Sabu Asal Sumut

Namun, permintaan izin Ferdi justru ditanggapi dengan kasar oleh WES. WES melemparkan botol air mineral ke arah Ferdi. Setelah melemparkan botol, WES langsung menghampiri Ferdi dan menonjoknya sebanyak dua kali, yang pertama di bagian dahi dan yang kedua di bagian pipi sebelah kanan.

“Setelah kejadian berlangsung, saya digepung sampai Bunderan Unila. Alumni tersebut ramai yang mengeroyok saya,” ujarnya melalui pernyataan pers yang diterima Netizenku.com, Minggu (24/12).

Baca Juga  Polres Pesawaran Tangkap Pria Pembawa Sajam dan Sabu

Ferdi mengaku mengalami luka-luka di bagian dahi sebelah kanan dan pipi sebelah kanan. Selain itu, dia juga mengaku sempat diancam akan dibunuh oleh WES.

Tidak berhenti disitu, WES turut melakukan pengancaman terhadap Ferdy. “Saya diancam dibunuh,” tutupnya.

Untuk diketahui, akibat kejadian tersebut, Ferdi melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Kedaton. Laporan polisi dengan nomor LP/B/969/XII/2023/SPKT/POLSEK KEDATON/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 24 Desember 2023, atas nama FERDI RAMADON. (Rilis/Luki)

Baca Juga  Warga Padang Terang Tertangkap Tangan Bawa Sabu

 

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:34 WIB

Tak Perlu Kepala Babi dan Bangkai Tikus untuk Membuat Kicep

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:27 WIB

Jurnalis dan Macan dalam Kandang

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:37 WIB

Antara Eka, Taring dan Bodyguard

Minggu, 29 Desember 2024 - 01:15 WIB

Efek Kejut TPA Bakung yang Bikin Bingung

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:55 WIB

Pengkhianat yang Berkhianat

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:10 WIB

Bung Mirza, Diajak Ngopi Sama Petani

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:19 WIB

Menakar Bung Mirza dari Angka 100

Senin, 2 Desember 2024 - 08:32 WIB

Bung Mirza, Dengar Sebelum Teken

Berita Terbaru

Bandarlampung

ILS-BAZNAS Lampung Salurkan Kado Ramadan untuk Kader dan Pasien TBC

Rabu, 26 Mar 2025 - 17:54 WIB