Lima Kali Mencuri, NF Akhirnya Ditangkap Polisi

Redaksi

Sabtu, 17 November 2018 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com) : Jajaran Polsek Pesisir Tengah, Polres Lampung Barat, berhasil menangkap satu pelaku Pencurian Dengan Pemberatan 363 KUHP, di lima tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (16/11).

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Daud, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik. mengatakan, penangkapan kepada pelaku NF (21) warga Pekon Pasar Pulau Pisang, Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan Laporan korban  dengan Nomor: LP/682/XI/2018/Lampung/Res Lambar/Sek Peteng.

\”Berbekal laporan korban, anggota kami langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan dan dalam waktu dekat kami berhasil mengamankan dari kediamannya,\” kata Daud.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, kata Kapolsek, pelaku masuk rumah korban melalui jendela yang terlebih dahulu di rusak, menggunakan sebuah obeng. Dari rumah korban, tersangka berhasil mengamankan dua unit handphone serta uang tunai Rp700 ribu.

\”Tersangka berhasil membawa kabur satu unit handphone merk nokia yang tergeletak di samping TV, lalu dari dalam kamar korban, pelaku mendapat satu unit hp android serta uang Rp700 ribu yang tersimpan dalam dompet di kantong celana korban yang tergantung,\” jelasnya.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Ternyata kata Kapolsek, berdasarkan hasil pengembangan, tersangka merupakan residivis pencurian dengan pemberatan (curat) R2 di dua TKP dengan Nomor LP/679/XI/2018/Lpg/Res Lambar/Sek.Peteng dan telah lima kali melakukan pencurian di TKP yang berbeda.

\”Tersangka pernah melakukan pencurian R2 Mio Sporty Nopol B 6984 RPH, dengan korban RV warga Pekon Kampung Jawa kecamatan Pesisir Tengah. Lalu, R2 Honda Beat Nopol BE 8505 X milik RP warga Pasar Mulya Barat, Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kata Daud, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pesisir Tengah. (iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:53 WIB

SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:29 WIB

Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terbaru