Lima Kali Mencuri, NF Akhirnya Ditangkap Polisi

Redaksi

Sabtu, 17 November 2018 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com) : Jajaran Polsek Pesisir Tengah, Polres Lampung Barat, berhasil menangkap satu pelaku Pencurian Dengan Pemberatan 363 KUHP, di lima tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (16/11).

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Daud, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik. mengatakan, penangkapan kepada pelaku NF (21) warga Pekon Pasar Pulau Pisang, Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan Laporan korban  dengan Nomor: LP/682/XI/2018/Lampung/Res Lambar/Sek Peteng.

Baca Juga  RSUDAU Lambar Buka Peluang Bagi Dokter Spesialis Anak

\”Berbekal laporan korban, anggota kami langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan dan dalam waktu dekat kami berhasil mengamankan dari kediamannya,\” kata Daud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, kata Kapolsek, pelaku masuk rumah korban melalui jendela yang terlebih dahulu di rusak, menggunakan sebuah obeng. Dari rumah korban, tersangka berhasil mengamankan dua unit handphone serta uang tunai Rp700 ribu.

\”Tersangka berhasil membawa kabur satu unit handphone merk nokia yang tergeletak di samping TV, lalu dari dalam kamar korban, pelaku mendapat satu unit hp android serta uang Rp700 ribu yang tersimpan dalam dompet di kantong celana korban yang tergantung,\” jelasnya.

Baca Juga  PPBI Pamerkan Bonsai Asli Lambar

Ternyata kata Kapolsek, berdasarkan hasil pengembangan, tersangka merupakan residivis pencurian dengan pemberatan (curat) R2 di dua TKP dengan Nomor LP/679/XI/2018/Lpg/Res Lambar/Sek.Peteng dan telah lima kali melakukan pencurian di TKP yang berbeda.

\”Tersangka pernah melakukan pencurian R2 Mio Sporty Nopol B 6984 RPH, dengan korban RV warga Pekon Kampung Jawa kecamatan Pesisir Tengah. Lalu, R2 Honda Beat Nopol BE 8505 X milik RP warga Pasar Mulya Barat, Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah.

Baca Juga  Penampilan Kerajaan Sekala Bkhak Pukau Penonton

Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kata Daud, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pesisir Tengah. (iwan)

Berita Terkait

Dua Tokoh Ambil Formulir Pendaftaran Calon Kepala Daerah di PDI Perjuangan
Warga Tembelang Temukan Jejak Harimau Sumatera Kelilingi Kandang Sapi
PS Siliwangi-TP Sriwijaya Dukung Mukhlis Basri Maju Pilgub Lampung
48 Siswa SMA Negeri 1 Liwa Lolos SNBP
Tribal Bandarlampung Jelajahi Jalur Trajang Lambar, Ini Rutenya
Edi Novial-Mad Hasnurin, Sepakat Nyawa Manusia Lebih Berharga dari Harimau
Teror Harimau di Suoh, MB Minta Penanganan Cepat
Bambang Kusmanto Kantongi Suara Terbanyak Dapil Lambar 1

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB