Lestarikan Bahasa Lampung, Kober Nilai Butuh Kebijakan dan Peranan Pemda

Luki Pratama

Senin, 15 Juli 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kober Lampung, Alexander Gabe, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Ketua Kober Lampung, Alexander Gabe, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Komunitas Berkat Yakin (Kober) Lampung menilai dibutuhkan peranan Pemerintah Daerah untuk menjaga bahasa Lampung yang semakin tidak diminati.

Bandarlampung (Netizenku.com): KETUA Kober Lampung, Alexander Xabe, menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kondisi bahasa Lampung yang semakin terpinggirkan dan terancam punah.

Menurutnya dibutuhkan peran aktif dan kebijakan tegas dari pemerintah daerah untuk menyelamatkan bahasa ibu Provinsi Lampung.

Baca Juga  Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Daerah harus memiliki peran yang lebih kuat dalam melestarikan bahasa Lampung,” ujarnya ketika diwawancarai awak media, Senin (15/7).

Salah satu caranya, jelasnya, dengan mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penggunaan bahasa Lampung di berbagai ruang publik, seperti sekolah, perkantoran, dan media massa.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi Lampung

Seperti halnya kebijakan di beberapa daerah lain yang mewajibkan penggunaan bahasa daerah ketika di lingkungan sekolah.

Menurutnya kebijakan serupa dapat diterapkan di Lampung untuk meningkatkan minat generasi muda terhadap bahasa Lampung.

Selain itu, Kober juga mendorong Pemda untuk lebih banyak menggelar acara dan kegiatan yang menggunakan bahasa Lampung.

“Semakin banyak orang yang menggunakan bahasa Lampung, semakin besar peluang bahasa ini untuk bertahan hidup,” tegasnya.

Baca Juga  405 ASN Pemprov Lampung Dilantik, Gen Z Didorong Jadi Energi Baru Birokrasi

Kober berharap dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat, bahasa Lampung dapat dilestarikan dan terhindar dari kepunahan.

“Kita harus bekerja sama untuk menjaga bahasa Lampung agar tetap hidup dan lestari untuk generasi penerus,” tandasnya. (Luki)

Berita Terkait

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB