Lestarikan Bahasa Lampung, Kober Nilai Butuh Kebijakan dan Peranan Pemda

Luki Pratama

Senin, 15 Juli 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kober Lampung, Alexander Gabe, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Ketua Kober Lampung, Alexander Gabe, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Komunitas Berkat Yakin (Kober) Lampung menilai dibutuhkan peranan Pemerintah Daerah untuk menjaga bahasa Lampung yang semakin tidak diminati.

Bandarlampung (Netizenku.com): KETUA Kober Lampung, Alexander Xabe, menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kondisi bahasa Lampung yang semakin terpinggirkan dan terancam punah.

Menurutnya dibutuhkan peran aktif dan kebijakan tegas dari pemerintah daerah untuk menyelamatkan bahasa ibu Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Daerah harus memiliki peran yang lebih kuat dalam melestarikan bahasa Lampung,” ujarnya ketika diwawancarai awak media, Senin (15/7).

Salah satu caranya, jelasnya, dengan mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penggunaan bahasa Lampung di berbagai ruang publik, seperti sekolah, perkantoran, dan media massa.

Baca Juga  Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Seperti halnya kebijakan di beberapa daerah lain yang mewajibkan penggunaan bahasa daerah ketika di lingkungan sekolah.

Menurutnya kebijakan serupa dapat diterapkan di Lampung untuk meningkatkan minat generasi muda terhadap bahasa Lampung.

Selain itu, Kober juga mendorong Pemda untuk lebih banyak menggelar acara dan kegiatan yang menggunakan bahasa Lampung.

“Semakin banyak orang yang menggunakan bahasa Lampung, semakin besar peluang bahasa ini untuk bertahan hidup,” tegasnya.

Baca Juga  Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Kober berharap dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat, bahasa Lampung dapat dilestarikan dan terhindar dari kepunahan.

“Kita harus bekerja sama untuk menjaga bahasa Lampung agar tetap hidup dan lestari untuk generasi penerus,” tandasnya. (Luki)

Berita Terkait

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026
Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan
Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung
Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU
Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional
Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026
Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 14:55 WIB

Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB

Pringsewu

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 27 Apr 2026 - 16:43 WIB