Lestarikan Bahasa Lampung, Kober Nilai Butuh Kebijakan dan Peranan Pemda

Luki Pratama

Senin, 15 Juli 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kober Lampung, Alexander Gabe, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Ketua Kober Lampung, Alexander Gabe, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Komunitas Berkat Yakin (Kober) Lampung menilai dibutuhkan peranan Pemerintah Daerah untuk menjaga bahasa Lampung yang semakin tidak diminati.

Bandarlampung (Netizenku.com): KETUA Kober Lampung, Alexander Xabe, menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kondisi bahasa Lampung yang semakin terpinggirkan dan terancam punah.

Menurutnya dibutuhkan peran aktif dan kebijakan tegas dari pemerintah daerah untuk menyelamatkan bahasa ibu Provinsi Lampung.

Baca Juga  Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Daerah harus memiliki peran yang lebih kuat dalam melestarikan bahasa Lampung,” ujarnya ketika diwawancarai awak media, Senin (15/7).

Salah satu caranya, jelasnya, dengan mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penggunaan bahasa Lampung di berbagai ruang publik, seperti sekolah, perkantoran, dan media massa.

Baca Juga  Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Seperti halnya kebijakan di beberapa daerah lain yang mewajibkan penggunaan bahasa daerah ketika di lingkungan sekolah.

Menurutnya kebijakan serupa dapat diterapkan di Lampung untuk meningkatkan minat generasi muda terhadap bahasa Lampung.

Selain itu, Kober juga mendorong Pemda untuk lebih banyak menggelar acara dan kegiatan yang menggunakan bahasa Lampung.

“Semakin banyak orang yang menggunakan bahasa Lampung, semakin besar peluang bahasa ini untuk bertahan hidup,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Kober berharap dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat, bahasa Lampung dapat dilestarikan dan terhindar dari kepunahan.

“Kita harus bekerja sama untuk menjaga bahasa Lampung agar tetap hidup dan lestari untuk generasi penerus,” tandasnya. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB