LBH Minta Polresta Terbuka Usut Oknum Polisi Diduga Menyalahgunakan Narkotika

Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan. Foto: Netizenku.com

Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Berdasarkan berita yang dimuat dalam media onilne tanggal 9 Juni 2021 yang menyebutkan bahwa telah dilakukan penangkapan dua anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba oleh Polresta Bandarlampung.

“Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandarlampung menangkap dua anggota Polri diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dan satu senjata api rakitan.”

LBH Bandarlampung dalam siaran persnya, Kamis (10/6), mendorong agar Polres berupaya secara tegas dan serius dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dan senjata api yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian Polres Metro dan Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LBH Bandarlampung menilai bahwa dalam hal ini Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya harus terbuka kepada publik soal informasi proses penegakan hukum pada kasus yang diduga menyeret dua anggota Polri tersebut.

“Jangan sampai publik menilai Kapolres terkesan tertutup dan tidak tegas terhadap kasus tersebut. Terlebih barang bukti yang ditemukan bukan main-main yakni 100 butir pil ekstasi dan juga senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir amunisinya,” kata Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan.

Menurut Chandra, hal ini tentu menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum yang gencar melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Bandarlampung.

“Malah justru angggota kepolisian yang dalam hal ini dua oknum anggota telah diduga menyalahgunakan narkoba jenis ekstasi dalam jumlah yang besar,” tutup dia.

Sebelumnya ramai diberitakan Satnarkoba Polresta Bandarlampung menangkap 2 anggota Polri yang diduga telah menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi dan 1 senjata api rakitan.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan hal tersebut.

“Kita belum bisa pastikan dinasnya dimana baru indikasi anggota Polri. Dugaan sementara oknum anggota Polri,” katanya. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB