Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Lampung Selatan (Netizenku.com): Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).
Prestasi ini menandai keberhasilan Pemkab Lampung Selatan dalam mempertahankan opini WTP untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut sejak 2016.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin menyebut pencapaian ini sebagai bentuk konsistensi dan komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Perolehan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras dan sinergi yang terbangun dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, demi mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Egi. (Eko)