Lampung Lunasi Utang DBH Rp355 M, Sisa Rp724 M Ditargetkan Lunas 2024

Luki Pratama

Senin, 13 Mei 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saifullah, ketika memberikan keterangan. Foto: Arsip Luki.

Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saifullah, ketika memberikan keterangan. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 15 kabupaten/kota di wilayahnya.

Terhitung hingga 8 Mei 2024, Pemprov Lampung telah berhasil melunasi utang DBH sebesar Rp355 miliar dari total Rp1.080 miliar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menyampaikan bahwa upaya tersebut merupakan salah satu kunci Pemprov Lampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 10 tahun berturut-turut.

Baca Juga  Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembayaran utang DBH menjadi prioritas utama Pemprov Lampung setiap tahunnya, bahkan di tengah keterbatasan anggaran dan kas,” jelas kepada awak media, (13/5).

Lebih lanjut, Saefullah menegaskan bahwa Pemprov Lampung telah merealisasikan Dana Bagi Hasil dan Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota tersebut sebesar Rp1.194 miliar. Jumlah ini mencakup kewajiban DBH Tahun Anggaran 2022 yang terbayar lunas dan DBH pada tahun berjalan 2023.

Baca Juga  Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

“Termasuk memastikan seluruh kewajiban penyaluran Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2023 yang masih tersisa di tahun 2024 akan terbayar lunas,” tegasnya.

Pemprov Lampung juga telah menyusun strategi manajemen kas di Tahun Anggaran 2024 untuk memastikan penyaluran DBH kepada Kabupaten/Kota tetap berjalan dengan lancar.

“Sisa saldo DBH Kabupaten/Kota tersebut akan terus direalisasikan selama Tahun Anggaran 2024 ini,” pungkas Saefullah. (Luki) 

 

Baca Juga  Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

 

 

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru