Lambar Resmi Tanggalkan Status Kabupaten Tertinggal

Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2019 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Resmi, berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmen Desa PDT) RI Nomor 79 Tahun 2019 tentang penetapan kabupaten tertinggal yang terentaskan Tahun 2015-2019, kabupaten Lampung Barat menanggalkan status kabupaten tertinggal.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengaku terentaskan Lampung Barat dari status kabupaten tertinggal, menjadi tantangan tersendiri, karena status tersebut harus dipertahankan, dengan demikian dirinya berharap seluruh elemen untuk terus bekerja maksimal.

\”Alhamdulillah, dengan status kabupaten tidak tertinggal yang kita sandang saat ini merupakan tantangan tersendiri, jadi kedepan Pemkab harus mencari terobosan dan membuat inovasi, dalam mencapai Lampung Barat Hebat dan Sejahtera,\” harapnya.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parosil yang di kenal dengan julukan bupati kopi ini, mengharapkan dalam penyusunan anggaran dan program kedepan harus memperhatikan efektifitas dan efisiensi dengan tujuan utama percepatan pembangunan di semua sektor.

\”Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, dari OPD serta masyarakat Lampung Barat yang telah mendukung seluruh program pembangunan, dan diharapkan seluruh OPD dalam menyusun dan menjalankan program harus efisien dan efektif, dengan tujuan utamanya adalah kemajuan dan kesejahteraan, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,\” harap Parosil.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Sementara Kepala Bappeda Lampung Barat, Okmal, mengatakan entasnya status kabupaten tertinggal berdasarkan Kepmen Desa PDT yang diterbitkan 31 Juli 2019, akan dijadikan momentum untuk bagi Pemkab Lampung Barat untuk terus membangun sebagai upaya peningkatan kesejahteraan.

\”Alhamdulillah, Lampung Barat sudah tidak tertinggal, dan perubahan status tersebut harus menjadi pemacu seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menterjemahkan visi dan misi bupati, dalam upaya mencapai Lampung Barat Hebat dan Sejahtera,\” kata Okmal, Kamis  (1/8).

Karena kata Okmal, walaupun Lampung Barat sudah entas dari status kabupaten tertinggal, tetapi masih dalam pembinaan Kemen Desa PDT, maka menjadi tanggungjawab bersama untuk mempertahankannya, dengan cara seluruh OPD menyusun dan menjalankan program sesuai dengan visi misi bupati.

Baca Juga  Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

\”Kemen Desa PDT akan melakukan pembinaan selama tiga Tahun, kalau kita Lampung Barat tidak mampu mempertahankan indikator yang menjadi pokok penilaian, maka tidak menutup kemungkinan status terentaskan akan di cabut, dan kembali menyandang status tertinggal. Maka program yang kita rencanakan harus berimbas positif terhadap kemajuan dan kesejahteraan,\” jelasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB