Lambar \’Haram\’ Gunakan Qori dari Luar

Redaksi

Senin, 26 November 2018 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Lampung Barat (Lambar), mengharamkan kecamatan menggunakan qori dan qoriah yang didatangkan dari luar Lambar, pada MTQ tahun 2018.

\”MTQ akan dilaksanakan pada 3-7 Desember mendatang di Kecamatan Suoh dan pak bupati sudah menyampaikan bagi kecamatan yang menggunakan qori dan qoriah dari luar Lampung Barat untuk didiskualifikasi,\” kata Syafarudin, Kabag Kesra Sekdakab, Senin  (26/11).

Berdasarkan rilis yang disampaikan pada Lentera Swara Lampung dijelaskan, seluruh peserta lomba harus mencantumkan KTP dan KK dengan alamat Lambar, apabila tidak mencantumkan atau diindikasikan palsu maka akan didiskualifikasi langsung.

Baca Juga  HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar

\”Syaratnya punya KTP dan KK asli Lampung Barat, tetapi kalau ada kecamatan yang menggunakan qori dan qoriah lain dari kecamatan lain dalam Lampung Barat, diperbolehkan dengan syarat melampirkan surat rekomendasi dari LPTQ setempat,\” jelas Syafarudin.

Sementara terkait persiapan kata Syafarudin, pihaknya bersama Kementerian Agama Lampung Barat dan kecamatan Suoh terus melakukan pematangan, terutama terkait kesiapan dan kelayakan home stay yang akan menjadi tempat pemondokan kontingen. \”Alhamdulillah warga setempat memberikan rumahnya untuk dijadikan home stay dan setelah kami tinjau secara langsung semuanya layak dan memenuhi kriteria yang telah kita tetapkan,\” jelasnya.

Baca Juga  Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Gunung Pesagi

Diluar panitia kemungkinan jumlah kontingen dari 15 kecamatan mencapai 900 orang, sementara home stay yang disiapkan masing-kecamatan lima unit rumah dan panitia juga akan ditempatkan di lima unit rumah warga.

\”Sampai saat ini jumlah peserta dari masing-masing kecamatan belum final, kemungkinan antara 30-40 orang, maka yang disiapkan untuk home stay masing-masing kecamatan lima rumah dan untuk panitia lima rumah,\” tandasnya. (iwan)

Berita Terkait

Mukhlis Basri Desak Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Rusak dan Atasi Banjir
Fraksi ADEM Lambar Tekankan Peningkatan Mutu SDM dalam RPJMD 2025-2029
Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak
Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah
PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus
Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak
HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar
Faisol Djausal Mundur, Taufiq Hidayat Nahkodai KONI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:26 WIB

Fraksi ADEM Lambar Tekankan Peningkatan Mutu SDM dalam RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:34 WIB

Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:19 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:51 WIB

Faisol Djausal Mundur, Taufiq Hidayat Nahkodai KONI Lampung

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:48 WIB

Pasar Tematik Danau Ranau Mulai Bergeliat, Jadi Primadona Baru Wisata Lambar

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Warga Keluhkan Limbah Cafe Cemari Lingkungan di Tubaba

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:05 WIB

Lampung Selatan

Pemerintah Pusat Tinjau Ketahanan Pangan di Lampung Selatan

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:55 WIB