Lambar \’Haram\’ Gunakan Qori dari Luar

Redaksi

Senin, 26 November 2018 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Lampung Barat (Lambar), mengharamkan kecamatan menggunakan qori dan qoriah yang didatangkan dari luar Lambar, pada MTQ tahun 2018.

\”MTQ akan dilaksanakan pada 3-7 Desember mendatang di Kecamatan Suoh dan pak bupati sudah menyampaikan bagi kecamatan yang menggunakan qori dan qoriah dari luar Lampung Barat untuk didiskualifikasi,\” kata Syafarudin, Kabag Kesra Sekdakab, Senin  (26/11).

Berdasarkan rilis yang disampaikan pada Lentera Swara Lampung dijelaskan, seluruh peserta lomba harus mencantumkan KTP dan KK dengan alamat Lambar, apabila tidak mencantumkan atau diindikasikan palsu maka akan didiskualifikasi langsung.

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Syaratnya punya KTP dan KK asli Lampung Barat, tetapi kalau ada kecamatan yang menggunakan qori dan qoriah lain dari kecamatan lain dalam Lampung Barat, diperbolehkan dengan syarat melampirkan surat rekomendasi dari LPTQ setempat,\” jelas Syafarudin.

Sementara terkait persiapan kata Syafarudin, pihaknya bersama Kementerian Agama Lampung Barat dan kecamatan Suoh terus melakukan pematangan, terutama terkait kesiapan dan kelayakan home stay yang akan menjadi tempat pemondokan kontingen. \”Alhamdulillah warga setempat memberikan rumahnya untuk dijadikan home stay dan setelah kami tinjau secara langsung semuanya layak dan memenuhi kriteria yang telah kita tetapkan,\” jelasnya.

Baca Juga  Amanah di Singgasana, Bukan Sekadar Pencitraan

Diluar panitia kemungkinan jumlah kontingen dari 15 kecamatan mencapai 900 orang, sementara home stay yang disiapkan masing-kecamatan lima unit rumah dan panitia juga akan ditempatkan di lima unit rumah warga.

\”Sampai saat ini jumlah peserta dari masing-masing kecamatan belum final, kemungkinan antara 30-40 orang, maka yang disiapkan untuk home stay masing-masing kecamatan lima rumah dan untuk panitia lima rumah,\” tandasnya. (iwan)

Baca Juga  Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru