Lakalantas di Jalan Ahmad Yani Gedongtataan Tewaskan Pejalan Kaki

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Agus Prihasto (42), seorang tukang pijat, warga Dusun II, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, tewas di tempat setelah ditabrak kendaraan roda empat.

Korban tabrak lari itu tewas saat berjalan kaki di Jalan Ahmad Yani, Dusun Jembangan, Desa Gedongtataan pada Senin, 7 Februari 2022 sekira Pukul 05.00 Wib.

Kasi Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Nur Siregar melalui rilisnya, menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan cek TKP laka lantas, kecelakaan terjadi pada saat pejalan kaki berjalan dari Gedongtataan menuju arah Pringsewu.

Baca Juga  Polres Pringsewu Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba

Setibanya di TKP, kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah bersamaan.

Pelaku menabrak korban dari arah belakang dan terseret sejauh 15 meter dari titik tabrakan. Pelaku melarikan diri ke arah Pringsewu.

“Akibat kecelakaan tersebut korban meninggal dunia di TKP lalu diobservasi ke RSUD Pesawaran,” ungkapnya.

Baca Juga  Miliki Sabu, Buruh Serabutan Asal Pringsewu Terancam 12 Tahun Penjara

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang diduga melihat kejadian lakalantas tersebut.

“Dari kejadian tersebut langkah yang sudah diambil selain mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti, kami juga telah mencatat keterangan dari saksi-saksi saat kejadian,” kata Aris. (Soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:39 WIB

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:30 WIB

Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:44 WIB

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:07 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:57 WIB