Tanggamus (Netizenku.com): Janji Kapolsek Talang Padang, AKP Yoffi Kurniawan, SH. SE. MH untuk memberantas Narkoba di wilayah hukumnya kembali terbukti. Pasalnya, Jumat (27/4) malam, pihaknya kembali mengamankan 5 terduga pelaku penyalahguna narkoba saat sedang asyik menggelar pesta sabu di Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang.
Kelimanya terdiri dari laki-laki BR (27), RA (22), GR (21), AN (27) seluruhnya warga Banding Agung Kecamatan Talang Padang dan seorang pelajar berinisial AM (17) beralamat Kecamatan Talang Padang.
AKP Yoffi Kurniawan mengungkapkan, kelimanya diamankan petugas menyelidiki laporan masyarakat bahwa di TKP sedang ada pesta Narkoba. \”Saat dilakukan penggerebegan, kelimanya berada di rumah terduga BR, dengan barang bukti penyalahgunaan Narkoba,\” ungkap AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus, Sabtu (28/4) di Polres Tanggamus.
Sambungnya, dari para terduga turut diamankan alat penyalahgunaan Narkoba berupa alat hisap sabu dari botol air mineral, 4 pipet, 4 korek gas, klip plastik sisa pakai, kaca pirex, jarum pentol dan cottonbud.
\”Guna penyidikan lebih lanjut saat ini kelima terduga penyalahguna sabu tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus,\” tandasnya (Rapik)