Lagi Pesta Sabu Digerebek Polisi

Redaksi

Selasa, 24 April 2018 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Talangpadang dibantu warga berhasil mengamankan 5 terduga penyalahgunaan narkoba di Pekon Landsbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Selasa (24/4).

Ironisnya tiga dari lima tersangka masih di bawah umur dan seorang lagi wanita. Mereka yang diamankan yakni RP (23) warga Kecamatan Kota Agung, AF (17), PR (17), RO (17) warga Kecamatan Gisting dan RE (30) warga Panjang Bandarlampung, diamankan dini hari pukul 01.30 Wib. Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti 4 klip sisa pakai, 2 korek api, 3 skop, 2 pirex dan 1 bong.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, S.IK., Kapolsek Talangpadang, AKP Yoffie Kurniawan mengungkapkan, para terduga diamankan Bhabinkamtibmas, Bripka Wahyu Widagdo dan Brigadir Sutarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Warga Pekon Landsbaw awalnya curiga dengan keberadaan anak muda disalah satu rumah. Kemudian warga melakukan pengintaian dan melaporkan kepada kedua Bhabinkamtibmas. Setelah dilakukan penggerebekan didapati lima orang tersebut sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu,\” ungkap AKP Yoffi Kurniawan.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kelima terduga telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus.

Kapolsek mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada warga atas informasi dan kerjasamanya. \”Terima kasih dan apresiasi kami terhadap warga Pekon Landsbaw yang telah membantu kepolisian dalam memberantas narkoba,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB