Lagi, Kawanan Gajah Liar Hancurkan Tujuh Rumah Warga di Lampung Barat

Suryani

Kamis, 10 April 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu rumah warga yang hancur akibat kawanan gajah liar di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025), Foto: Rls.

Salah satu rumah warga yang hancur akibat kawanan gajah liar di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025), Foto: Rls.

Lampung Barat (Netizenku.com): Kawanan gajah liar kembali menghancurkan rumah warga di Kabupaten Lampung Barat, tepatnya di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025) sore.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Kawanan gajah diduga merusak rumah warga karena pemukiman berdiri di jalur lintasan mereka. Wilayah tersebut masih termasuk dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang merupakan habitat satwa liar, termasuk Gajah Sumatera yang kini terancam punah.

Aktivis Gerakan Masyarakat Independen Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI), Ridwan Maulana, menilai insiden ini merupakan cerminan persoalan serius terkait tumpang tindih ruang antara kebutuhan manusia dan habitat satwa.

“Pemukiman yang berdiri di jalur lintasan gajah menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peruntukan ruang di kawasan konservasi. Secara hukum, pembangunan di kawasan TNBBS tanpa izin adalah aktivitas ilegal. Ironisnya, konflik ini terjadi bukan karena gajah menyerang pemukiman manusia, melainkan karena manusia yang merambah habitat mereka,” kata Ridwan melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/4/2025) malam.

Baca Juga  Festival Sekala Bekhak V Tuai Pujian Bupati

Ridwan menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberadaan manusia secara ilegal di kawasan konservasi tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup satwa liar. Gajah, kata dia, tidak dapat disalahkan karena hanya mengikuti jalur alami yang diwariskan secara turun-temurun dalam ekosistem hutan.

Ia pun mendorong pemerintah daerah bersama Balai TNBBS dan aparat penegak hukum untuk segera memverifikasi status lahan serta legalitas pemukiman warga.

Baca Juga  Jelang AMJ, Parosil-Mad Hasnurin Jadi Magnet Jalan Sehat Sukau

“Jika terbukti ilegal, maka relokasi secara manusiawi perlu dilakukan demi menjaga keseimbangan ekologis dan keselamatan warga. Melindungi gajah bukan hanya tanggung jawab negara, tapi juga kesadaran kolektif bahwa keberlanjutan lingkungan hidup adalah warisan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Diberitakan, sebanyak tujuh rumah milik warga Dusun Peninjauan, Pekon Bumi Hantatai, rusak akibat serangan kawanan gajah liar pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Rumah-rumah tersebut sebagian besar berada di sekitar kawasan perkebunan.

Kepala Resort TNBBS Lampung Barat, Sulki, menjelaskan bahwa kawanan gajah liar yang berjumlah 18 ekor itu merusak tempat istirahat para petani.

“Material rumah warga sebagian besar terbuat dari kayu, sehingga kerusakannya cukup parah,” kata Sulki, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga  Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Dialihfungsikan

Ia menambahkan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Meski tidak ada korban jiwa, kerusakan properti cukup signifikan, terutama di area sekitar kawasan taman nasional.

“Kawanan gajah ini bukan kali pertama melakukan serangan. Sebelumnya, mereka juga pernah mengamuk di lokasi berbeda,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Sulki mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas berkebun sendirian. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Balai Besar TNBBS guna mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa liar ke depannya.

“Kami harap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat tanda-tanda kedatangan gajah liar,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

Parosil Boyong Stafnya ke Jakarta, Ajarkan Cara Jemput Program Pusat untuk Lampung Barat
Parosil Temui Andi Arief, Dorong Pemerataan Listrik dan CSR di Lampung Barat
PLN Liwa Tak Hadiri Undangan Bupati, Ini Penjelasan Kepala ULP
Parosil Sesalkan Ketidakhadiran PLN dalam Pertemuan Bahas CSR di Lampung Barat
Parosil Luncurkan Beasiswa Kedokteran Gigi untuk Lulusan SMA di Lampung Barat
Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah
Pelepasan Siswa SMAN 1 Liwa, 95 Lulusan Diterima di PTN
Parosil: Data BPS Lebih Objektif, Jadi Dasar Penyusunan Program Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:13 WIB

Lentera Swara Lampung | 125 | Senin, 21 April 2025

Selasa, 15 April 2025 - 22:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 124 | Rabu, 16 April 2025

Senin, 14 April 2025 - 07:41 WIB

Lentera Swara Lampung | 123 | Senin, 14 April 2025

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Lentera Swara Lampung | 122 | Jumat, 11 April 2025

Rabu, 9 April 2025 - 21:16 WIB

Lentera Swara Lampung | 121 | Rabu, 9 April 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | 119 | Rabu, 19 Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Berita Terbaru

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:32 WIB