Lagi, Kawanan Gajah Liar Hancurkan Tujuh Rumah Warga di Lampung Barat

Suryani

Kamis, 10 April 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu rumah warga yang hancur akibat kawanan gajah liar di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025), Foto: Rls.

Salah satu rumah warga yang hancur akibat kawanan gajah liar di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025), Foto: Rls.

Lampung Barat (Netizenku.com): Kawanan gajah liar kembali menghancurkan rumah warga di Kabupaten Lampung Barat, tepatnya di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025) sore.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Kawanan gajah diduga merusak rumah warga karena pemukiman berdiri di jalur lintasan mereka. Wilayah tersebut masih termasuk dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang merupakan habitat satwa liar, termasuk Gajah Sumatera yang kini terancam punah.

Aktivis Gerakan Masyarakat Independen Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI), Ridwan Maulana, menilai insiden ini merupakan cerminan persoalan serius terkait tumpang tindih ruang antara kebutuhan manusia dan habitat satwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemukiman yang berdiri di jalur lintasan gajah menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peruntukan ruang di kawasan konservasi. Secara hukum, pembangunan di kawasan TNBBS tanpa izin adalah aktivitas ilegal. Ironisnya, konflik ini terjadi bukan karena gajah menyerang pemukiman manusia, melainkan karena manusia yang merambah habitat mereka,” kata Ridwan melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/4/2025) malam.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Ridwan menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberadaan manusia secara ilegal di kawasan konservasi tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup satwa liar. Gajah, kata dia, tidak dapat disalahkan karena hanya mengikuti jalur alami yang diwariskan secara turun-temurun dalam ekosistem hutan.

Ia pun mendorong pemerintah daerah bersama Balai TNBBS dan aparat penegak hukum untuk segera memverifikasi status lahan serta legalitas pemukiman warga.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

“Jika terbukti ilegal, maka relokasi secara manusiawi perlu dilakukan demi menjaga keseimbangan ekologis dan keselamatan warga. Melindungi gajah bukan hanya tanggung jawab negara, tapi juga kesadaran kolektif bahwa keberlanjutan lingkungan hidup adalah warisan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Diberitakan, sebanyak tujuh rumah milik warga Dusun Peninjauan, Pekon Bumi Hantatai, rusak akibat serangan kawanan gajah liar pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Rumah-rumah tersebut sebagian besar berada di sekitar kawasan perkebunan.

Kepala Resort TNBBS Lampung Barat, Sulki, menjelaskan bahwa kawanan gajah liar yang berjumlah 18 ekor itu merusak tempat istirahat para petani.

“Material rumah warga sebagian besar terbuat dari kayu, sehingga kerusakannya cukup parah,” kata Sulki, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Ia menambahkan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Meski tidak ada korban jiwa, kerusakan properti cukup signifikan, terutama di area sekitar kawasan taman nasional.

“Kawanan gajah ini bukan kali pertama melakukan serangan. Sebelumnya, mereka juga pernah mengamuk di lokasi berbeda,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Sulki mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas berkebun sendirian. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Balai Besar TNBBS guna mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa liar ke depannya.

“Kami harap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat tanda-tanda kedatangan gajah liar,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet
Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB