KPU Tanggamus Pastikan Debat Publik Paslon Bupati-Wakil Hanya Sekali

Leni Marlina

Kamis, 14 November 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, pastikan pelaksanaan kampanye debat publik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2024 hanya berlangsung satu kali.

Hal tersebut diketahui setelah KPU Kabupaten Tanggamus, mengeluarkan pengumuman dengan Nomor: 744/PL.02.4.Pu/1806/2024. Tentang pelaksanaan kampanye debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus 2024.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU Edi Berdiansyah, tanggal 14 November 2024 itu dijelaskan bahwa tidak dilaksanakannya debat publik Paslon Cabup dan Cawabup Tanggamus ke dua itu berdasarkan kesepakatan bersama antara KPU dan liasion officier. Pasangan calon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2, masing masing bersepakat bahwa untuk kampanye dengan metode debat publik dilaksanakan satu kali.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Terima Audiensi Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air

Berdasarkan point di atas, KPU Kabupaten Tanggamus menetapkan bahwa pelaksanaan kampanye debat publik dilaksanakan 1 (satu) kali.

Edi Berdiansyah membenarkan hal tersebut, menurutnya tidak dilaksanakan debat publik berdasarkan kesepakatan antara kedua Paslon.

“Jadi, meski hanya satu kali (kampanye debat) tidak ada hal yang dilanggar, inikan (debat paslon) ialah salah satu metode kampanye bagi Paslon yang difasilitasi oleh KPU,” kata Edi Berdiansyah.

Baca Juga  Kejari Tanggamus Musnahkan Barbuk 89 Perkara

Secara eksplisit lanjutnya, dirinya tidak mengetahui pasti kenapa debat publik ke dua tidak jadi dilaksanakan, namun secara umum ia menjelaskan. Debat tersebut tidak berlangsung lantaran, visi misi, program kerja masing-masing Paslon telah dimuat pada saat debat pertama.

“Kedua Paslon juga lebih fokus ke metode kampanye yang lain, prinsipnya jika memang akan dilaksanakan itu tugas kami, dan tentunya tim Paslon juga mengetahui aturan bahwa minimal satu kali mereka juga paham,” terangnya.

Baca Juga  Pekon Sinar Semendo Beri Santunan bagi Anak Yatim Piatu

Edi menerangkan, kendati debat kedua urung dilakukan, masih ada agenda lain melibatkan masyarakat akan digelar oleh KPU Tanggamus.

“Agenda berikutnya yakni senam bersama masyarakat di Kecamatan Pematang Sawa, lalu simulasi pencoblosan pada tanggal 18 di Kecamatan Kotaagung, dan tanggal 19 di Kecamatan Talang Padang,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus
DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori
Kejari Tanggamus Eksekusi Harta Terpidana Tipikor APBPDes Sukamermah
Ratusan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Timur Dikukuhkan
Hasi Survey Pilkada Tanggamus, Petahana Terancam Tumbang
Lapas Kelas IIB Kotaagung Musnahkan Barang Sitaan WBP
Kejari Tanggamus Tetapkan Direktur PT FBA Tersangka Korupsi
Muskercab DPC PKB Tanggamus Solid Satu Suara Menangkan Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Kamis, 14 November 2024 - 18:17 WIB

KPU Tanggamus Pastikan Debat Publik Paslon Bupati-Wakil Hanya Sekali

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Ratusan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Timur Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 07:33 WIB

Hasi Survey Pilkada Tanggamus, Petahana Terancam Tumbang

Rabu, 13 November 2024 - 17:49 WIB

Lapas Kelas IIB Kotaagung Musnahkan Barang Sitaan WBP

Rabu, 13 November 2024 - 17:36 WIB

Kejari Tanggamus Tetapkan Direktur PT FBA Tersangka Korupsi

Selasa, 12 November 2024 - 08:38 WIB

Muskercab DPC PKB Tanggamus Solid Satu Suara Menangkan Pilkada 2024

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 15 November 2024

Kamis, 14 Nov 2024 - 22:30 WIB

Tanggamus

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 Nov 2024 - 21:28 WIB

Rapat paripurna istimewa; Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, mengambil sumpah dan janji Heru Antori sebagai Anggota DPRD dalam Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029, Kamis (14/11). (Rapik/Nk)

Tanggamus

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Kamis, 14 Nov 2024 - 21:15 WIB