Tanggamus (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, pastikan pelaksanaan kampanye debat publik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2024 hanya berlangsung satu kali.
Hal tersebut diketahui setelah KPU Kabupaten Tanggamus, mengeluarkan pengumuman dengan Nomor: 744/PL.02.4.Pu/1806/2024. Tentang pelaksanaan kampanye debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus 2024.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU Edi Berdiansyah, tanggal 14 November 2024 itu dijelaskan bahwa tidak dilaksanakannya debat publik Paslon Cabup dan Cawabup Tanggamus ke dua itu berdasarkan kesepakatan bersama antara KPU dan liasion officier. Pasangan calon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2, masing masing bersepakat bahwa untuk kampanye dengan metode debat publik dilaksanakan satu kali.
Berdasarkan point di atas, KPU Kabupaten Tanggamus menetapkan bahwa pelaksanaan kampanye debat publik dilaksanakan 1 (satu) kali.
Edi Berdiansyah membenarkan hal tersebut, menurutnya tidak dilaksanakan debat publik berdasarkan kesepakatan antara kedua Paslon.
“Jadi, meski hanya satu kali (kampanye debat) tidak ada hal yang dilanggar, inikan (debat paslon) ialah salah satu metode kampanye bagi Paslon yang difasilitasi oleh KPU,” kata Edi Berdiansyah.
Secara eksplisit lanjutnya, dirinya tidak mengetahui pasti kenapa debat publik ke dua tidak jadi dilaksanakan, namun secara umum ia menjelaskan. Debat tersebut tidak berlangsung lantaran, visi misi, program kerja masing-masing Paslon telah dimuat pada saat debat pertama.
“Kedua Paslon juga lebih fokus ke metode kampanye yang lain, prinsipnya jika memang akan dilaksanakan itu tugas kami, dan tentunya tim Paslon juga mengetahui aturan bahwa minimal satu kali mereka juga paham,” terangnya.
Edi menerangkan, kendati debat kedua urung dilakukan, masih ada agenda lain melibatkan masyarakat akan digelar oleh KPU Tanggamus.
“Agenda berikutnya yakni senam bersama masyarakat di Kecamatan Pematang Sawa, lalu simulasi pencoblosan pada tanggal 18 di Kecamatan Kotaagung, dan tanggal 19 di Kecamatan Talang Padang,” tandasnya. (Rapik)