KPU Tanggamus Pastikan Debat Publik Paslon Bupati-Wakil Hanya Sekali

Leni Marlina

Kamis, 14 November 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, pastikan pelaksanaan kampanye debat publik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2024 hanya berlangsung satu kali.

Hal tersebut diketahui setelah KPU Kabupaten Tanggamus, mengeluarkan pengumuman dengan Nomor: 744/PL.02.4.Pu/1806/2024. Tentang pelaksanaan kampanye debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus 2024.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU Edi Berdiansyah, tanggal 14 November 2024 itu dijelaskan bahwa tidak dilaksanakannya debat publik Paslon Cabup dan Cawabup Tanggamus ke dua itu berdasarkan kesepakatan bersama antara KPU dan liasion officier. Pasangan calon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2, masing masing bersepakat bahwa untuk kampanye dengan metode debat publik dilaksanakan satu kali.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Hadiri Penyerahan Ijazah PKBM Adi Djaya

Berdasarkan point di atas, KPU Kabupaten Tanggamus menetapkan bahwa pelaksanaan kampanye debat publik dilaksanakan 1 (satu) kali.

Edi Berdiansyah membenarkan hal tersebut, menurutnya tidak dilaksanakan debat publik berdasarkan kesepakatan antara kedua Paslon.

“Jadi, meski hanya satu kali (kampanye debat) tidak ada hal yang dilanggar, inikan (debat paslon) ialah salah satu metode kampanye bagi Paslon yang difasilitasi oleh KPU,” kata Edi Berdiansyah.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Panggil Direksi AUTJ, Direktur Beberkan Fakta

Secara eksplisit lanjutnya, dirinya tidak mengetahui pasti kenapa debat publik ke dua tidak jadi dilaksanakan, namun secara umum ia menjelaskan. Debat tersebut tidak berlangsung lantaran, visi misi, program kerja masing-masing Paslon telah dimuat pada saat debat pertama.

“Kedua Paslon juga lebih fokus ke metode kampanye yang lain, prinsipnya jika memang akan dilaksanakan itu tugas kami, dan tentunya tim Paslon juga mengetahui aturan bahwa minimal satu kali mereka juga paham,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Apresiasi Pelatihan Pencak Silat Lampung Padang Guci

Edi menerangkan, kendati debat kedua urung dilakukan, masih ada agenda lain melibatkan masyarakat akan digelar oleh KPU Tanggamus.

“Agenda berikutnya yakni senam bersama masyarakat di Kecamatan Pematang Sawa, lalu simulasi pencoblosan pada tanggal 18 di Kecamatan Kotaagung, dan tanggal 19 di Kecamatan Talang Padang,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif
KPU Tanggamus Lepas Logistik Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:55 WIB

Pengkhianat yang Berkhianat

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:10 WIB

Bung Mirza, Diajak Ngopi Sama Petani

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:19 WIB

Menakar Bung Mirza dari Angka 100

Senin, 2 Desember 2024 - 08:32 WIB

Bung Mirza, Dengar Sebelum Teken

Selasa, 5 November 2024 - 09:38 WIB

Prabowo = Arinal?

Minggu, 3 November 2024 - 15:15 WIB

Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Jumat, 13 September 2024 - 22:09 WIB

Arinal-Sutono is Back

Senin, 9 September 2024 - 13:35 WIB

Arinal Memang “Bejo”?

Berita Terbaru