Lampung Tengah (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilgub Lampung 2018 sebanyak 898.788.
DPT ini menurun dibandingkan DPT Pilkada Lamteng 2015 sebanyak 981.069.
Hal ini diketahui saat KPU menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018, yang dilaksanakan di Sparks Convention Hotel Lampung, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Rabu (18/4).
Ketua KPU Lamteng, Budi Hadi Yunanto menyatakan dari hasil rapat pleno ditetapkan DPT Lamteng untuk Pilgub Lampung 2018 sebanyak 898.788. Angka itu kata dia dari 28 kecamatan. Terdiri atas 2.411 TPS. \”Jumlah pemilih laki-laki kita sebanyak 459.552 dan perempuan sebanyak 439.236,\” katanya.
Setelah ditetapkannya DPT ini, kata Budi, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catataan Sipil (Disdukucapil) Lamteng karena ada 11.422 calon pemilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El).
\”Kita masih akan koordinasi dengan Disdukcapil Lamteng. Sebab, ada 11.422 pemilih belum ber-KTP-El. Terdiri atas laki-laki 5.782 dan perempuan 5.640. Calon pemilih ini tidak dimasukkan ke DPT. Tapi, tetap bisa memilih di atas pukul 12.00 WIB dalam pemilihan nanti dengan membawa surat keterangan (Suket),\” ujarnya.
Terkait masalah penurunan DPT, anggota KPU Lamteng Divisi Program dan Data, Mutmainah menyatakan karena banyak pemilih ganda ketika kita menetapkan DPS.
\”Banyak pemilih ganda ketika kita menetapkan DPS. Kita amati juga hampir semua DPT kabupaten/kota menurun. Ini karena pembacaan sistem sudah rigid. Data ganda dan error terbaca. Ada data pemilih ganda hingga 4. Ini karena pemindahan pemilih dari data TPS 1 ke TPS 2. Secara otomatis terhapus,\” paparnya. (Sansurya)