KPU Lambar Gelar FGD Bahas Teknis Pemilu

iwan

Kamis, 18 September 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Kajian Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Aula Kantor KPU setempat, Kamis (18/9/2025).

Lampung Barat (Netizenku.com): FGD menghadirkan dua narasumber, yakni Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas KPU Lambar, Tamam Mulhadi, serta mantan Ketua KPU Lambar, Arif Sah.

Diskusi yang diikuti partai politik, organisasi masyarakat (Ormas), dan organisasi kepemudaan (OKP) itu memunculkan beragam masukan terkait sistem Pemilu mendatang.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah perwakilan partai politik mengusulkan Pemilu 2029 menggunakan sistem tertutup untuk memperkuat peran partai dalam menentukan calon legislatif. Sebaliknya, unsur Ormas dan OKP mendorong agar sistem terbuka tetap dipertahankan, dengan catatan regulasi pengawasan diperkuat guna meminimalisir potensi kecurangan, baik dari penyelenggara maupun peserta Pemilu.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, menyampaikan FGD ini menjadi sarana menjaring aspirasi publik, menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang berdampak pada pelaksanaan Pemilu mendatang.

“Pemilu 2024 kita laksanakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun setelah pelaksanaan kemarin, keluar putusan MK yang mewajibkan adanya pemisahan antara Pemilu Nasional dan Lokal,” terang Doni.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara perlu menghimpun berbagai masukan dari masyarakat dan partai politik sebagai bahan penyusunan undang-undang Pemilu baru yang akan menjadi dasar hukum Pemilu 2029.

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Lambar Novri Jonestama, perwakilan Polres Lampung Barat, Kodim 0422/LB, serta Kejaksaan Negeri Lampung Barat. (*)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB