KPU Lambar Gelar FGD Bahas Teknis Pemilu

iwan

Kamis, 18 September 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Kajian Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Aula Kantor KPU setempat, Kamis (18/9/2025).

Lampung Barat (Netizenku.com): FGD menghadirkan dua narasumber, yakni Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas KPU Lambar, Tamam Mulhadi, serta mantan Ketua KPU Lambar, Arif Sah.

Diskusi yang diikuti partai politik, organisasi masyarakat (Ormas), dan organisasi kepemudaan (OKP) itu memunculkan beragam masukan terkait sistem Pemilu mendatang.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah perwakilan partai politik mengusulkan Pemilu 2029 menggunakan sistem tertutup untuk memperkuat peran partai dalam menentukan calon legislatif. Sebaliknya, unsur Ormas dan OKP mendorong agar sistem terbuka tetap dipertahankan, dengan catatan regulasi pengawasan diperkuat guna meminimalisir potensi kecurangan, baik dari penyelenggara maupun peserta Pemilu.

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, menyampaikan FGD ini menjadi sarana menjaring aspirasi publik, menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang berdampak pada pelaksanaan Pemilu mendatang.

“Pemilu 2024 kita laksanakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun setelah pelaksanaan kemarin, keluar putusan MK yang mewajibkan adanya pemisahan antara Pemilu Nasional dan Lokal,” terang Doni.

Baca Juga  Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar

Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara perlu menghimpun berbagai masukan dari masyarakat dan partai politik sebagai bahan penyusunan undang-undang Pemilu baru yang akan menjadi dasar hukum Pemilu 2029.

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Lambar Novri Jonestama, perwakilan Polres Lampung Barat, Kodim 0422/LB, serta Kejaksaan Negeri Lampung Barat. (*)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Budiman AS Minta Kapolda Baru Lanjutkan Pemberantasan Narkoba di Lampung

Berita Terbaru