KPU Lambar Gelar FGD Bahas Teknis Pemilu

iwan

Kamis, 18 September 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Kajian Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Aula Kantor KPU setempat, Kamis (18/9/2025).

Lampung Barat (Netizenku.com): FGD menghadirkan dua narasumber, yakni Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas KPU Lambar, Tamam Mulhadi, serta mantan Ketua KPU Lambar, Arif Sah.

Diskusi yang diikuti partai politik, organisasi masyarakat (Ormas), dan organisasi kepemudaan (OKP) itu memunculkan beragam masukan terkait sistem Pemilu mendatang.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah perwakilan partai politik mengusulkan Pemilu 2029 menggunakan sistem tertutup untuk memperkuat peran partai dalam menentukan calon legislatif. Sebaliknya, unsur Ormas dan OKP mendorong agar sistem terbuka tetap dipertahankan, dengan catatan regulasi pengawasan diperkuat guna meminimalisir potensi kecurangan, baik dari penyelenggara maupun peserta Pemilu.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, menyampaikan FGD ini menjadi sarana menjaring aspirasi publik, menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang berdampak pada pelaksanaan Pemilu mendatang.

“Pemilu 2024 kita laksanakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun setelah pelaksanaan kemarin, keluar putusan MK yang mewajibkan adanya pemisahan antara Pemilu Nasional dan Lokal,” terang Doni.

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara perlu menghimpun berbagai masukan dari masyarakat dan partai politik sebagai bahan penyusunan undang-undang Pemilu baru yang akan menjadi dasar hukum Pemilu 2029.

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Lambar Novri Jonestama, perwakilan Polres Lampung Barat, Kodim 0422/LB, serta Kejaksaan Negeri Lampung Barat. (*)

Berita Terkait

Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB