Bandarlampung (Netizenku.com): Empat hari menjelang berakhirnya masa coklit yang dilakukan oleh PPDP di 8 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada 13 Agustus 2020, KPU Provinsi Lampung menerjunkan empat tim untuk melakukan monitoring dan supervisi atas pelaksanaan coklit PPDP.
Tim 1 : Monitoring ke Pesawaran dan Lampung Timur;
Tim 2 : Monitoring ke Lampung Selatan dan Metro;
Tim 3 : Monitoring ke Pesisir Barat dan Bandar Lampung;
Tim 4 : Monitoring ke Way Kanan dan Lampung Tengah.
Kegiatan monitoring dan supervisi KPU Provinsi Lampung dilakukan bertujuan untuk yang pertama, memastikan PPDP telah bekerja secara regulasi dan prosedur yang ada dalam buku kerja PPDP.
Kemudian memastikan hasil coklit yang dilakukan PPDP benar-benar akurat. Dan ketiga, memastikan di 13 Agustus, PPDP telah menyelesaikan coklit 100 persen di TPS nya masing-masing.
Terakhir, memastikan PPS menerima dokumen hasil coklit dari PPDP secara lengkap dan benar.
\”Selain itu kita meminta kepada semua anggota KPU Kabupaten/Kota, Anggota PPK dan PPS untuk melakukan hal yang sama yaitu melakukan monitoring dan supervisi kepada PPDP di wilayahnya masing-masing,\” kata Agus Riyanto selaku Komisioner KPU Lampung Divisi Pusat Data dan Informasi (Pusdstin), Senin (10/8) malam.
Monitoring dan supervisi ini dilakukan dengan mengambil sampel 5 persen dari jumlah TPS di daerahnya masing-masing.
\”Sehingga semua fokus untuk sukses penyelenggaraan tahapan coklit agar bisa menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas pada Pilkada Serentak 2020,\” ujar Agus dalam siaran persnya.
Tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang penting dan strategis karena itu diharapkan partisipasi aktif semua pihak untuk memberikan masukan dan tanggapan atas proses tahapan pemutakhiran data pemilih ini.
Setelah berakhirnya coklit pada 13 Agustus mendatang, maka PPS akan melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (coklit) sesuai jadwal dilakukan dari 7 – 29 Agustus 2020.
Hasil penyusunan ini akan dibawa dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di 30 Agustus 2020 yang akan dihadiri oleh PKD (Pengawas Kelurahan Desa), Perwakilan Partai Politik, dan PPDP.
\”Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19,\” tutupnya. (Josua)