KPU Bandarlampung Terapkan Prinsip Kehati-hatian Sikapi Putusan Bawaslu

Redaksi

Kamis, 7 Januari 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami (tengah) didampingi Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi (kiri) dan Staf Sekretariat (kanan) di Media Center KPU Provinsi setempat, Kamis (7/1). Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami (tengah) didampingi Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi (kiri) dan Staf Sekretariat (kanan) di Media Center KPU Provinsi setempat, Kamis (7/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan menyikapi Putusan Bawaslu Provinsi Lampung Nomor 02/Reg/L/TSM-PWO8.00/XII/2020 terkait Hasil Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi terstruktur, sistematis, masif (TSM) di Pilkada Bandarlampung.

\”Karena ini putusannya kan harus hati-hati karena berdampak hukum, politik, maupun persoalan lainnya. Kita dalam pengambilan keputusan benar-benar mempertimbangkan semua aspek,\” kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi usai rapat konsultasi bersama KPU Provinsi Lampung dan KPU RI, Kamis (7/1).

KPU Bandarlampung, lanjut dia, wajib untuk berkonsultasi sebelum mengambil keputusan.

\”Cuma, dampaknya putusan Bawaslu itu kan kami harus menindaklanjuti,\” ujar Dedy.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan pihaknya masih menunggu hasil konsultasi dari KPU RI.

Konsultasi bersama KPU RI berlangsung secara dalam jaringan (daring) dan tulisan di Ruang Aula KPU Provinsi setempat.

\"\"

Konsultasi daring dihadiri Ketua KPU RI Arief Budiman dan tiga anggota KPU RI lainnya.

\”Secara umum kita sama-sama membedah regulasi konstruksi hukum, KPU RI belum menyimpulkan,\” kata Erwan.

KPU mengkaji dan melakukan konstruksi hukum terkait UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020.

\”Kami pada prinsipnya menyampaikan kepada Ketua KPU Bandarlampung, kita lagi menunggu hasil konsultasi dan jawaban tertulis dari KPU RI. Setelah itu akan diputuskan sendiri oleh KPU Kota Bandarlampung,\” ujar Erwan.

Sehingga untuk menuju kesimpulan, lanjut mantan Komisioner KPU Way Kanan ini, akan disampaikan oleh KPU RI kepada KPU Kota Bandarlampung melalui KPU Provinsi Lampung.

\”Kita tunggu saja karena kelembagaan ini kan hierarki, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini kan tanggung jawab renteng. Regulatornya, membuat aturan itu KPU RI, KPU Provinsi sebagai koordinator dan implementatornya KPU Kota,\” kata dia.

KPU Lampung secara kelembagaan mengapresiasi semua upaya berbagai pihak karena diatur dalam regulasi.

\”Kita berharap dalam situasi ini, stakeholder dan pasangan calon untuk sama-sama menjaga situasi kondusifitas,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:59 WIB

Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:54 WIB

SSB BMP Pringsewu Siap Berlaga di Kejurnas U-10

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54 WIB

10 Polantas Pringsewu Raih Penghargaan Operasi Ketupat

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:48 WIB

Musrenbang RPJMD Digelar, Ini Visi Pringsewu MAKMUR

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:37 WIB

BPBD Pringsewu Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:34 WIB

Enam Pejabat Strategis Polres Pringsewu Resmi Berganti

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:37 WIB

Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Siap Sidangkan Kasus Korupsi LPTQ

Berita Terbaru

Satgas TMMD saat menghadiri takziah di rumah warga yang meninggal dunia, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Proses pembangunan pos kamling di Pekon Pemerihan, Rabu (14/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 130 | Rabu, 14 Mei 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:18 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP, Senin (12/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:59 WIB