KPK: Jual beli jabatan jadi modus korupsi kepala daerah

Redaksi

Kamis, 16 September 2021 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Jual beli jabatan masih menjadi salah satu modus korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Ipi Maryati Kuding, dalam siaran persnya, Kamis (16/9), mengatakan KPK telah mendorong diimplementasikannya manajemen ASN berbasis merit system melalui area intervensi Manajemen ASN sebagai salah satu dari delapan area intervensi penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

Pada area intervensi Manajemen ASN yang terangkum dalam aplikasi MCP terdapat lima indikator keberhasilan yang disyaratkan bagi pemerintah daerah untuk dipenuhi.

Yaitu meliputi ketersediaan regulasi manajemen ASN berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau SK Kepala Daerah; sistem informasi; kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pengendalian gratifikasi; tata kelola SDM; serta pengendalian dan pengawasan.

Baca Juga  Polres Pringsewu Limpahkan Berkas Tersangka Penyalahguna Sabu ke Kejari

Perkada diharapkan memuat antara lain tentang evaluasi jabatan dan analisis beban kerja; sistem pembinaan karir; tata cara dan mekanisme pengisian jabatan baik itu promosi, mutasi, dan rotasi di lingkungan instansi berdasarkan hasil seleksi, penilaian kinerja dan uji kompetensi; kode etik dan panduan perilaku ASN, serta tata cara penegakan disiplin ASN; dan lainnya.

“Kemudian, terkait sistem informasi diharapkan pemda telah membangun sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dengan data pegawai, kinerja, disiplin, dan pembinaan pegawai,” kata Ipi.

Sedangkan terkait kepatuhan LHKPN dan pengendalian gratifikasi, lanjut Ipi, KPK mendorong pemda untuk membentuk Unit Pelaporan LHKPN untuk memfasilitasi kemudahan pelaporan LHKPN demi mendorong tingkat kepatuhan yang baik, dan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai bentuk pelaksanaan sistem integritas.

Baca Juga  KPK: MCP Lampung Barat Tolok Ukur Transparansi

Terkait tata kelola SDM, KPK juga meminta pemda menyusun evaluasi jabatan sehingga terlaksana pemetaan jabatan di lingkungan pemda.

Selain itu, juga menyusun regulasi implementasi tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebagai upaya untuk mengurangi risiko tindak pidana korupsi.

Dan terakhir, terkait pengendalian dan pengawasan KPK meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan sosialisasi pengelolaan benturan kepentingan dan Inspektorat melaksanakan evaluasi benturan kepentingan; serta reviu atas rotasi, promosi, dan mutasi ASN.

“Keberhasilan daerah dalam mewujudkan Manajemen ASN yang mengedepankan nilai-nilai profesionalisme dan integritas sangat tergantung pada komitmen kepala daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola SDM yang akuntabel dan bebas kepentingan,” kata dia.

Baca Juga  BNNP Lampung: Remaja SMA Pengguna Narkoba Terbanyak

Terkait bagaimana praktik proses pengisian jabatan, mutasi, dan rotasi di pemerintah daerah? Ipi mengajak untuk mengikuti webinar “Jual Beli Jabatan, Kenapa dan Bagaimana Solusinya?”

Webinar menghadirkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Dengan pembicara Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Alex Denni, Walikota Tanjungpinang Rahma, Bupati Indramayu Nina Agustina, Bupati Sragen Kusnidar Untung Yuni Sukowati, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani

Dimoderatori oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Pahala Nainggolan. (Josua)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB