Korban Jambret di Pesawaran Nekat Tabrak Pelaku

Redaksi

Sabtu, 29 Mei 2021 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Aksi penjamberatan di wilayah hukum Polres Pesawaran kembali terjadi. Namun kali ini pelaku yang diketahui bernama M Syaiful Anwar (23) seorang mahasiswa warga Pekon Gading Rejo Kecamatan Gading Rejo Pringsewu ini, gagal melancarkan aksinya.

Korban atas nama Umita Permata Sari seorang mahasiswi, warga Desa Teratas, Kecamatan Kota Agung Tanggamus, bersama rekannya Fajar Bakti Kusuma yang juga seorang mahasiswa warga Pekon Podomoro, Pringsewu.

Korban melakukan aksi nekat dengan menabrakkan motornya ke kendaraan pelaku saat pelaku mencoba berusaha kabur membawa lari hasil jambretannya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak ayal kedua kendaraan, baik yang dikendarai pelaku mau pun korban, terjatuh dan pelaku berhasil diamankan warga kemudian diserahkan ke Polsek Gedongtataan.

“Aksi penjambretan ini saat korban melintasi Jalan A Yani Dusun, Way Hui, Desa Wiyono, Gedongtataan pada Jumat (28/5) malam, sekira pukul 19.00 Wib,” terang Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (29/5).

Dijelaskan Kapolres Kronologis Kejadian penjambretan itu terjadi pada saat Korban sepulang kuliah dari arah Bandarlampung bersama saksi melintasi Jalan Ahmad Yani.

Secara tiba -tiba pelaku memepet sepeda motor korban dan menarik tas korban sampai terputus yang di selempangkan di pinggang sebelah kanan.

Setelah pelaku berhasil mengambil tas milik korban pelaku pergi ke arah Gedongtataan dengan menggunakan sepeda motor Pop warna putih.

Namun korban mengejar pelaku sampai tepatnya di depan Masjid Desa Kebagusan, Gedongtataan, korban menabrak motor pelaku sehingga korban dan pelaku terjatuh lalu pelaku dapat diamankan oleh masyarakat.

Tidak lama kemudian anggota gabungan Piket Fungsi Polsek Gedongtataan datang dan membawa pelaku Ke Polsek Gedongtataan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan satu buah tas warna putih yang berisi, satu buah Handpone Samsung A6 warna Biru Dongker, uang tunai senilai Rp340.000, tiga Buah ATM , BRI , BTN dan BNI atas nama korban, KTP, jam tangan, satu unit sepeda motor Pop warna putih tanpa Nomor polisi milik pelaku.

“Dan satu  Unit sepeda motor Beat Warna Biru BE 7410 UR milik saksi atas nama  Fajar dan saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polsek Gedong Tataan Guna di lakukan penyidikan lebih lanjut,”ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB