Korban HAM Talangsari Minta Instansi Terkait Usut Tuntas Kasus

Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PKTL) menyayangkan kasus peristiwa pelanggan Hak Asasi Manusia (HAM) Talangsari yang terjadi 34 tahun lalu tidak segera di bawa ke meja pengadilan.

Ketua PKTL, Edi Arsadad, mengatakan sudah selama 34 tahun kasus pelanggaran HAM berat talangsari tidak segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah.

Padahal dikatakanya, tertanggal 11 Januari Presiden Joko Widodo telah mengakui peristiwa talangsari itu termaksud pada golongan pelanggaran HAM berat masa lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, pihaknya akan selalu melakukan konsolidasi untuk mendesak lembaga terkait mengusut kasus talangsari yang tergolong HAM berat masa lampau.

“Kejati masih melempar bola bahwa belum berkasnya belum lengkap sedangkan Komnas HAM mengungkapkan berkas sudah lengkap. Jadi kendala kami ada pada 2 lembaga itu,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (8/2).

Ia dengan para korban kerap merasakan diskriminasi diberikan oleh aparatur desa maupun aparatur negara termaksud saat ia akan menggelar diskusi pun pihaknya data secara dan diawasi secara detail peserta diskusinya.

Diterangkannya pula, Presiden RI akan menyelesaikan permasalahan kasus HAM berat talangsari secara non yudisial, sedangkan pihaknya tidak sepakat untuk menyelesaikan kasus secara non yudisial.

Edi mengatakan, ada 120 korban peristiwa itu yang terdata oleh komnas HAM, akan tetapi sampai saat ini seluruh korban belum pernah menerima bantuan dari pemerintah. Diterangkannya sempat menerima bantuan akan tetapi hanya 10 korban saja.

“Ada bantuan pada tahun 2018 tetapi hanya 10 korban. Itu bentuk bantuannya berupa kesehatan dan itu hanya selama 6 bulan,” terangnya. (Luki)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB