Korban HAM Talangsari Minta Instansi Terkait Usut Tuntas Kasus

Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PKTL) menyayangkan kasus peristiwa pelanggan Hak Asasi Manusia (HAM) Talangsari yang terjadi 34 tahun lalu tidak segera di bawa ke meja pengadilan.

Ketua PKTL, Edi Arsadad, mengatakan sudah selama 34 tahun kasus pelanggaran HAM berat talangsari tidak segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah.

Padahal dikatakanya, tertanggal 11 Januari Presiden Joko Widodo telah mengakui peristiwa talangsari itu termaksud pada golongan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, pihaknya akan selalu melakukan konsolidasi untuk mendesak lembaga terkait mengusut kasus talangsari yang tergolong HAM berat masa lampau.

“Kejati masih melempar bola bahwa belum berkasnya belum lengkap sedangkan Komnas HAM mengungkapkan berkas sudah lengkap. Jadi kendala kami ada pada 2 lembaga itu,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (8/2).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Ia dengan para korban kerap merasakan diskriminasi diberikan oleh aparatur desa maupun aparatur negara termaksud saat ia akan menggelar diskusi pun pihaknya data secara dan diawasi secara detail peserta diskusinya.

Diterangkannya pula, Presiden RI akan menyelesaikan permasalahan kasus HAM berat talangsari secara non yudisial, sedangkan pihaknya tidak sepakat untuk menyelesaikan kasus secara non yudisial.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Edi mengatakan, ada 120 korban peristiwa itu yang terdata oleh komnas HAM, akan tetapi sampai saat ini seluruh korban belum pernah menerima bantuan dari pemerintah. Diterangkannya sempat menerima bantuan akan tetapi hanya 10 korban saja.

“Ada bantuan pada tahun 2018 tetapi hanya 10 korban. Itu bentuk bantuannya berupa kesehatan dan itu hanya selama 6 bulan,” terangnya. (Luki)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB