Korban HAM Talangsari Minta Instansi Terkait Usut Tuntas Kasus

Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PKTL) menyayangkan kasus peristiwa pelanggan Hak Asasi Manusia (HAM) Talangsari yang terjadi 34 tahun lalu tidak segera di bawa ke meja pengadilan.

Ketua PKTL, Edi Arsadad, mengatakan sudah selama 34 tahun kasus pelanggaran HAM berat talangsari tidak segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah.

Padahal dikatakanya, tertanggal 11 Januari Presiden Joko Widodo telah mengakui peristiwa talangsari itu termaksud pada golongan pelanggaran HAM berat masa lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, pihaknya akan selalu melakukan konsolidasi untuk mendesak lembaga terkait mengusut kasus talangsari yang tergolong HAM berat masa lampau.

“Kejati masih melempar bola bahwa belum berkasnya belum lengkap sedangkan Komnas HAM mengungkapkan berkas sudah lengkap. Jadi kendala kami ada pada 2 lembaga itu,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (8/2).

Ia dengan para korban kerap merasakan diskriminasi diberikan oleh aparatur desa maupun aparatur negara termaksud saat ia akan menggelar diskusi pun pihaknya data secara dan diawasi secara detail peserta diskusinya.

Diterangkannya pula, Presiden RI akan menyelesaikan permasalahan kasus HAM berat talangsari secara non yudisial, sedangkan pihaknya tidak sepakat untuk menyelesaikan kasus secara non yudisial.

Edi mengatakan, ada 120 korban peristiwa itu yang terdata oleh komnas HAM, akan tetapi sampai saat ini seluruh korban belum pernah menerima bantuan dari pemerintah. Diterangkannya sempat menerima bantuan akan tetapi hanya 10 korban saja.

“Ada bantuan pada tahun 2018 tetapi hanya 10 korban. Itu bentuk bantuannya berupa kesehatan dan itu hanya selama 6 bulan,” terangnya. (Luki)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:51 WIB

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 12:20 WIB

Pemprov Lampung Prioritaskan Pembangunan Jembatan Kali Pasir untuk Akses Sekolah

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 12:51 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB