Komisi Yudisial Buka Seleksi Calon Hakim Agung

Redaksi

Senin, 1 Maret 2021 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Siti Nurdjanah saat menggelar konferensi pers daring, Senin (1/3). Foto: Netizenku.com

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Siti Nurdjanah saat menggelar konferensi pers daring, Senin (1/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) Komisi Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2021. Seleksi ini untuk memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA) sesuai Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI.

Melalui surat tersebut, MA membutuhkan 13 Hakim Agung terdiri dari 2 orang untuk Kamar Perdata, 8 orang untuk Kamar Pidana, 1 orang untuk Kamar Militer, dan 2 orang untuk Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjelaskan, seleksi ini merupakan yang kedua kali dilaksanakan KY di masa pandemik. Oleh karena Itu, KY memastikan akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”KY kembali menggelar seleksi CHA di masa pandemik dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini penting karena KY harus memperhitungkan keselamatan calon dan panitia,\” ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah saat menggelar konferensi pers daring, Senin (1/3).

Penerimaan usulan CHA dilakukan secara online melalui situs www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 1 Maret s.d. 22 Maret 2021.

Berkas persyaratan beserta softcopynya (disimpan dengan format PDF dalam flash disk/DVD) dimasukkan dalam map plastik untuk dikirim melalui pos ke Komisi Yudisial Republik Indonesia u.p. Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 3905876-77 / 31903661 Fax: (021) 31903661- paling lambat tanggal 22 Maret 2021 (cap pos).

\”KY tidak melayani pendaftaran langsung. KY juga meminta kepada para calon agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi,\” tambah Nurdjanah.

Sesuai komitmen, dalam melakukan seleksi CHA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon.

Dalam prosesnya para CHA akan menjalani serangkaian tahapan seleksi yaitu: seleksi administrasi, seleksi kualitas secara online, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka yang dilakukan 7 Anggota KY dan 2 pakar.

Terakhir, KY akan mengajukan CHA yang lulus seleksi kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Siti Nurdjanah juga mengingatkan bahwa calon yang telah mengikuti seleksi dua kali berturut-turut tidak dapat mengikuti seleksi periode ini. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB