Komisi V Tindaklanjuti Gangguan Debu PT Dua-Dua Fiqih

Redaksi

Selasa, 12 November 2019 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi V DPRD Provinsi Lampung, melakukan kunjungan kerja ke yayasan Pendidikan Bina Mulya (SMP, SMA, SMK), terkait gangguan debu dan alat berat akibat pembangunan perumahan subsidi, oleh PT Dua-Dua Fiqih, yang terletak di jalan badak, Sukamenanti, Kedaton.

Penyampaian pendapat pun dilakukan oleh pihak Komisi V DPRD Provinsi Lampung, pihak yayasan dan sekolah, hingga Direktur Utama dari PT Dua-Dua Fiqih, Ficky Chandra. Rapat dilakukan di yayasan pendidikan tersebut, Selasa (12/11).

Beberapa poin dibahas dalam rapat tersebut, terkait asal mula pembangunan, kompensasi untuk warga dan sekolah, keluhan debu dan alat berat, hingga jam operasional alat berat itu sendiri. Dari hasil rapat tersebut, Ketua Komisi V DPRD sempat memberikan arahan, agar adanya perubahan jam kerja alat berat (pakubumi), agar tidak dijalankan bersamaan dengan jam belajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, dari PT Dua-Dua Fiqih tidak Bisa memindahkan jam penggunaan alat berat, yang beroperasi dari jam 7 pagi hingga jam 5 sore, dan berbenturan dinas tenaga kerja.

“Aturan disnaker sampai jam 5 sore, atau 12 jam kerja kalau sampai malam tidak mungkin, ini kan kerjaan proyek bukan pribadi, kalau mau dipindahkan dari jam 3 sampai malam, karena di sini ada masyarakat,” ujar Fiqih Chandra dari Direktur Utama Dua-Dua Fiqih.

Namun ia memaparkan, jika saat ini alat berat memang sedang tidak bekerja, dan akan kembali aktif jika ada pengerjaan unit rumah baru, penyiraman debu dengan air pun sudah dilakukan oleh pengembang sehari dua kali.

“Ya nanti akan dibahas lagi, ” singkatnya.

Disisi lain, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap dinas Tenaga Kerja, terkait operasional alat berat bisa atau tidak dipindahkan jam kerjanya.

“Yang terpenting kita fokus ke peserta didik, kita cari jalan keluarnya,” ucapnya.

Ditambahkannya, jika nanti ketika alat berat kembali ditemukan dalam keadaan berbunyi dan mengganggu jam belajar siswa, pihaknya akan melakukan kajian, bahkan melakukan pemanggilan terhadap pemberi izin.

“Alat beratnyakan sekarang tidak jalan jadi tidak bisa kita lihat langsung,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Lesty Putri Utami, Anggota DPRD asal Fraksi PDIP ini mengatakan, walaupun pengembang perumahan sudah mengeluarkan CSR nya untuk masyarakat setempat, namun hingga kini CSR belum tersalurkan ke sekolah yang dinaungi Yayasan Bina Mulya.

“Kalau pengembang harus ada CSR, sudah diberikan ke 74 masyarakat. Tapi untuk sekolahkan belum ada kompensasinya, kita harapkan dengan sekolah segera menunaikan kewajibannya,” tukasnya. (Leni)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB