Jalan protokol tanpa cahaya, DPRD Pesawaran gerak cepat usai temuan lampu jalan mati. Padahal anggaran yang digelontorkan untuk belanja daya tidak sedikit.
Pesawaran (Netizenku.com): Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran menyoroti kondisi lampu jalan di sejumlah titik jalan protokol yang mayoritas tidak berfungsi, bahkan ada yang tidak terpasang sama sekali. Padahal, setiap tahunnya Pemerintah Daerah menggelontorkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk belanja daya atau KWH listrik lampu jalan.
Temuan ini berdasarkan inspeksi lapangan yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPRD Pesawaran pada 14 Maret 2025. Peninjauan dilakukan di sepanjang poros jalan lintas protokol, mulai dari perbatasan Kota Bandar Lampung–Kabupaten Pesawaran di Desa Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, hingga Kecamatan Way Ratai.
“Bersama Dinas Perhubungan, UP3 PLN Pringsewu dan UP3 PLN Tanjung Karang, kami menemukan banyak titik lampu jalan yang tidak berfungsi. Bahkan, sebagian besar lampu yang ada dalam kondisi mati. Ini tentu berdampak pada keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar anggota Komisi III, Hendra Gunawan, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2024, Senin (14/04/2025).
Hendra menilai kondisi di lapangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan setiap tahun. Untuk itu, Komisi III DPRD Pesawaran mengusulkan penundaan pembayaran daya listrik lampu jalan, terhitung sejak Maret 2025, hingga adanya kejelasan terkait meterisasi dan jaringan lampu jalan di seluruh wilayah.
Selain itu, Komisi III juga mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menelusuri penggunaan anggaran belanja daya listrik lampu jalan sejak tahun 2020 hingga 2024, termasuk tahun berjalan 2025.
“Hasil temuan ini harus menjadi perhatian serius Bupati. Masih banyak kelemahan dalam implementasi kebijakan anggaran daerah yang harus segera dibenahi. Ini kami lakukan demi optimalisasi tugas dan fungsi seluruh pihak dalam mengemban amanah rakyat Pesawaran,” tegasnya. (Soheh)