Kolaborasi dan Komitmen, Kunci Sukses Percepatan Pelaksanaan PUG

Redaksi

Rabu, 10 April 2019 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang (Netizenku.com):  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus berupaya melakukan percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh Indonesia.

Hal ini dilakukan sebagai strategi guna memastikan semua kelompok masyarakat (laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya) dapat terlibat dalam proses dan merasakan hasil pembangunan.

Meski telah melakukan berbagai advokasi, pelatihan bagi fasilitator, dan sosialisasi kepada berbagai pihak, namun sejumlah kendala yang masih dihadapi daerah mengemuka dalam diskusi Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah Tahun 2019 di Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daerah menghadapi berbagai masalah dalam upaya percepatan PUG, yakni keterbatasan sumber daya manusia yang memahami PUG dan implementasinya, khususnya pada tingkat Kabupaten/Kota, keterbatasan anggaran, mekanisme pendampingan dan pembinaan oleh pusat dan provinsi, serta perubahan nomenklatur kelembagaan di daerah menyebabkan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bentuknya tidak sama.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

“Hal inilah yang mengharuskan kita lihat kembali strategi yang perlu dilakukan dalam melakukan fasilitasi dan pendampingan pelaksanaan PUG di daerah,” ujar Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Agustina Erni, ketika menutup Rakortek tersebut.

Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak Dinas Pemberberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, One Widyawati mengatakan hal serupa.

“Pemerintah Daerah telah berkomitmen melaksanakan 7 prasyarat pelaksanaan PUG, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala, terutama keterbatasan jumlah sumber daya manusia atau fasilitator,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Dilanjutkannya, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang menyusun Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender. Dalam mengatasi kurangnya jumlah fasilitator, Gubernur Jawa Timur berinisiatif untuk menggandeng Lembaga Masyarakat dan Perguruan Tinggi untuk melakukan pendampingan kepada kaum perempuan, utamanya di desa untuk berani berpartisipasi dalam penyusunan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Sementara itu, dalam mengatasi kurangnya jumlah fasilitator, Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Nelly Tristiana mengatakan pihaknya telah membuat terobosan dengan meluncurkan aplikasi konsultasi penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) secara online melalui website, dan saat ini aplikasi tersebut sedang dikembangkan pada ponsel jenis android.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Berdasarkan evaluasi Kemen PPPA pada 2018, dari 309 wilayah di Indonesia, 32 provinsi dan 277 kabupaten/kota, baru 8 daerah yang berada pada tingkat Mentor, baik di provinsi maupun kabupaten. Tingkat Utama 8 provinsi dan 36 kabupaten/kota;  Madya 8 provinsi dan  75 kabupaten/kota;  sedangkan untuk Pratama 2 provinsi dan 44 kabupaten/kota.

Oleh sebab itu, pada 2019 Kemen PPPA harus mencermati kembali posisi dan situasi pelaksanaan PUG, serta meningkatkan kesiapan pelaksanaan PUG  sebagai bagian dari strategi pelaksanaan pembangunan yang akan terus berjalan sampai tahun 2024 dan seterusnya.

“Ke depan, status kelembagaan daerah akan menjadi dasar bagi kami dalam melakukan fasilitasi agar lebih efektif mengingat sumber daya yang tersebar, baik manusia maupun dana,” tutupnya. (nel)

 

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:41 WIB

Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:56 WIB

Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:19 WIB

“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB