Kios Pasar SMEP Dilarang Pindah Tangan atau Diperjualbelikan

Redaksi

Minggu, 17 Oktober 2021 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pedagang lama Pasar SMEP yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS) mengeluhkan pembagian kios meskipun telah terdaftar sebagai anggota, Senin (11/10). Foto: Netizenku.com

Sejumlah pedagang lama Pasar SMEP yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS) mengeluhkan pembagian kios meskipun telah terdaftar sebagai anggota, Senin (11/10). Foto: Netizenku.com

Direncanakan sebelum 20 Oktober semua fasilitas yang ada seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS), drainase, air, dan listrik sudah tersedia.

“Insyaallah sambil jalan, tadi pagi juga dari dinas PU sudah cek mana yang akan kita lakukan duluan, utamanya TPS, saluran pembuangan, air, dan listrik. Itu sementara yang kita prioritaskan,” ujar dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Wilson mengatakan status kios Pasar SMEP tetap milik pemerintah daerah, dan nantinya akan diberlakukan sewa secara tahunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sistemnya nanti setiap tahun akan ada perjanjian yang akan diperbarui. Tapi untuk sementara mereka boleh dagang dulu tanpa harus memikirkan sewa,” tutup dia.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS), Sarbini, berharap antara pemerintah daerah dan pedagang bisa saling mendukung terutama dalam hal sarana prasarana. Seperti listrik, air, drainase termasuk gorong-gorong.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Supaya lancar, karena dampaknya besar drainase ini kalau mampet, bisa menyusahkan kita mana kala drainasenya belum siap. Tapi kata pak Kadis sambil berjalan akan dipenuhi,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB