Kios Pasar SMEP Dilarang Pindah Tangan atau Diperjualbelikan

Redaksi

Minggu, 17 Oktober 2021 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pedagang lama Pasar SMEP yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS) mengeluhkan pembagian kios meskipun telah terdaftar sebagai anggota, Senin (11/10). Foto: Netizenku.com

Sejumlah pedagang lama Pasar SMEP yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS) mengeluhkan pembagian kios meskipun telah terdaftar sebagai anggota, Senin (11/10). Foto: Netizenku.com

Pasar SMEP saat ini masih dalam proses pembersihan kios dan drainase. Dan dijadwalkan pada 20 Oktober 2021 para pedagang lama yang sudah terdata bisa menempati kios.

“Rencananya 20 Oktober sudah bisa masuk, teman-teman bisa berdagang tanpa berpikir sewa ruko dulu, berapa bulan, itu akan kami konsultasikan kepada pimpinan. Mudah-mudahan bisa kita akomodir,” ujar dia.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Proses pembersihan kios pedagang dan sampah di drainase dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai arahan wali kota, kami bersihkan agar para pedagang nanti saat masuk itu enak dan bisa menata dagangan dengan mudah,” kata Wilson.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru