Kesbangpol Tuba akan Ditarik Pusat

Redaksi

Senin, 17 Desember 2018 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang (Netizenku.com): Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tulang Bawang akan ditutup. Namun, ditutupkan kantor ini lantaran tugas dari Kesbangpol yang akan diambil alih oleh pemerintah pusat.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kesbangpol Tuba, Hamami Ria. \”Jadi untuk urusan Kesbangpol bukan urusan Tulang Bawang lagi nantinya, sebab semua pekerjaan termasuk anggaran juga pemerintah pusat yang mengatur dan menganggarkanya,\” katanya, Senin (17/12).

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Dengan demikian, secara  otomatis penataan termasuk juga program kerja yang sudah disusun oleh Pemkab Tuba akan dihapuskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun itu baru wacana, mengingat sampai saat ini aturan yang menjadi dasar penarikan kantor Kesbangpol tersebut juga belum disetujui presiden.

\”Karena tidak bisa main ambil alih ataupun main tarik saja. Semuanya harus ada aturan dan undang-undang.  Sedangkan saat ini aturan yang sudah dibuat mengenai peralihan ini masih belum ditanda tangani oleh presiden,\” jelasnya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Meski demikian, kedepan Kesbangpol akan tetap menjadi kantor vertikal sepenuhnya. \”Sebab peralihan ini sudah sejak lama direncanakan bahkan surat pemberitahuan juga sudah diedarkan hanya menunggu waktu,\” pungkasnya. (armadan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB