Kepala OPD Tak Hadir, Komisi I Skors Hearing

Redaksi

Selasa, 22 Juni 2021 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Rapat dengar pendapat atau hearing antara komisi I DPRD Lampung Barat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) bupati terhadap penggunaan APBD TA 2020 harus diskors.

Kejadian tersebut disesalkan salah satu Anggota Komisi I, Ahmad Ali Akbar. Dikatakannya kegiatan penting tersebut harus diskors karena banyak oknum kepala OPD yang tidak hadir hingga jam istirahat, maka harus diskors sementara.

“Hearing ini kegiatan penting dan sudah diagendakan lama, jadi tidak ada alasan bagi kepala OPD tidak hadir. Dan ini akibatnya pembahasan harus tertunda, untuk itu saya meminta para kepala OPD untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas,” kata dia.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Akbar, tahun ini merupakan tahun kedua dirinya duduk sebagai wakil rakyat, tetapi kepala perangkat daerah belum menunjukkan kinerja yang baik. Agenda sepenting ini saja diabaikan. Padahal kegiatan ini merupakan evaluasi terhadap penggunaan APBD TA 2021.

“Kita sebagai pengemban amanah harus loyal terhadap pekerjaan, apalagi yang kita bahas saat ini merupakan pertanggungjawaban kepada rakyat, seperti apa pengelolaan APBD selama setahun, untuk itu saya minta kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” harap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Dikatakan Akbar, pihaknya sangat memaklumi apabila kepala OPD dan perangkat daerah lainnya tidak dapat hadir karena masih dinas luar. Tetapi harus dipahami bersama, bahwa semua agenda yang ada di lembaga DPRD sudah terjadwal.

“Agenda rapat kita hari ini sudah dijadwalkan oleh Banmus, jadi tolong dihargai, tetapi kalau yang berhalangan hadir dapat menunjukkan bukti sedang dinas luar, kami akan sangat maklum, tetapi itu pun kedepan harus menyesuaikan dengan jadwal yang sudah ada, kecuali kalau memang rapat ini tidak dianggap penting,” tandas politisi muda tersebut. (Iwan/len)

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terkait

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB