Kendaraan Listrik Bakal Jadi ‘Tunggangan’ Dinas Pejabat Lampung

Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung dukung kendaraan listrik diimplementasikan jadi kendaraan jabatan dan kendaraan operasional milik Pemprov Lampung dan kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menyampaikan pernyataan tersebut, saat menyambut touring kendaraan listrik dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Tahun 2022 dan mensosialisasikan percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia di El’s Coffee Jl. Soekarno Hatta, Bandarlampung Lampung, Senin (17/1).

Fahrizal menambahkan, Pemprov Lampung juga akan mensosialisasikan program tersebut ke seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagaimana kita ketahui, Indonesia melalui Kementerian Perhubungan terpilih kembali menjadi Campaign Manager Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan telah membanggakan lagi tahun ini pula Indonesia memegang Presidensi G20 Tahun 2022 selama satu tahun,” ujar dia.

Baca Juga  30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah

Sebagai presidensi G20, lanjut Fahrizal, Indonesia harus menunjukkan komitmen yang besar dalam perubahan besar, salah satunya yaitu terdepan dalam mewujudkan penyelenggaraan transportasi ramah lingkungan.

“Kendaraan listrik baik motor listrik atau mobil listrik untuk transportasi jalan selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik. Selain itu juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan. Kendaraan listrik tidak menghasilkan polusi udara,sehingga kualitas udara yang bersih dapat terjaga,” kata dia.

Menurutnya, Kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan, lantaran bahan bakar fosil yang akan habis. Bahkan, saat ini produsen mobil di dunia Telah meriset mobil listrik dan sudah mulai membuat serta memasarkan mobil-mobil listrik.

Baca Juga  Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

“Dalam rangka mendukung kendaraan yang ramah lingkungan, khususnya kendaraan listrik, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengimplementasikan kendaraan listrik kedepan menjadi kendaraan jabatan dan kendaraan operasional milik Pemprov Lampung, dan kabupaten/kota,” tegas dia.

Untuk pengemudi maupun peserta touring kendaraan listrik Jakarta-Jambi, Sekdaprov Lampung berpesan agar mengutamakan keselamatan selama berkendara; Jaga nama baik institusi, touring dengan tertib dalam rangkaian, berempati dengan pengguna jalan lain dan tidak arogan.

Di tempat yang sama, general Manager PT PLN Lampung, I Gede Agung Sindu Putra, menyampaikan Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Electric Vehicle) untuk transportasi jalan. PT PLN (Persero) ditugaskan mengawali pembangunan infrastruktur SPKLU dalam rangka mendukung pertumbuhan Electric Vehicle (EV) di Indonesia.

Baca Juga  Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Kedepannya, SPKLU dapat dijadikan peluang bisnis baru dalam era Zero emission seiring dengan pertumbuhan populasi mobil listrik yang diharapkan akan berkembang pesat. Kesempatan penyediaan SPKLU bagi masyarakat atau badan usaha tersebut sesuai dengan pola bisnis berdasarkan permen ESDM No.13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru