Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung dukung kendaraan listrik diimplementasikan jadi kendaraan jabatan dan kendaraan operasional milik Pemprov Lampung dan kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menyampaikan pernyataan tersebut, saat menyambut touring kendaraan listrik dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Tahun 2022 dan mensosialisasikan percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia di El’s Coffee Jl. Soekarno Hatta, Bandarlampung Lampung, Senin (17/1).
Fahrizal menambahkan, Pemprov Lampung juga akan mensosialisasikan program tersebut ke seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pemerintah.
“Sebagaimana kita ketahui, Indonesia melalui Kementerian Perhubungan terpilih kembali menjadi Campaign Manager Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan telah membanggakan lagi tahun ini pula Indonesia memegang Presidensi G20 Tahun 2022 selama satu tahun,” ujar dia.
Sebagai presidensi G20, lanjut Fahrizal, Indonesia harus menunjukkan komitmen yang besar dalam perubahan besar, salah satunya yaitu terdepan dalam mewujudkan penyelenggaraan transportasi ramah lingkungan.
“Kendaraan listrik baik motor listrik atau mobil listrik untuk transportasi jalan selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik. Selain itu juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan. Kendaraan listrik tidak menghasilkan polusi udara,sehingga kualitas udara yang bersih dapat terjaga,” kata dia.
Menurutnya, Kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan, lantaran bahan bakar fosil yang akan habis. Bahkan, saat ini produsen mobil di dunia Telah meriset mobil listrik dan sudah mulai membuat serta memasarkan mobil-mobil listrik.
“Dalam rangka mendukung kendaraan yang ramah lingkungan, khususnya kendaraan listrik, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengimplementasikan kendaraan listrik kedepan menjadi kendaraan jabatan dan kendaraan operasional milik Pemprov Lampung, dan kabupaten/kota,” tegas dia.
Untuk pengemudi maupun peserta touring kendaraan listrik Jakarta-Jambi, Sekdaprov Lampung berpesan agar mengutamakan keselamatan selama berkendara; Jaga nama baik institusi, touring dengan tertib dalam rangkaian, berempati dengan pengguna jalan lain dan tidak arogan.
Di tempat yang sama, general Manager PT PLN Lampung, I Gede Agung Sindu Putra, menyampaikan Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Electric Vehicle) untuk transportasi jalan. PT PLN (Persero) ditugaskan mengawali pembangunan infrastruktur SPKLU dalam rangka mendukung pertumbuhan Electric Vehicle (EV) di Indonesia.
Kedepannya, SPKLU dapat dijadikan peluang bisnis baru dalam era Zero emission seiring dengan pertumbuhan populasi mobil listrik yang diharapkan akan berkembang pesat. Kesempatan penyediaan SPKLU bagi masyarakat atau badan usaha tersebut sesuai dengan pola bisnis berdasarkan permen ESDM No.13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.(Agis)